BANGLI, BALINEWS.ID – Di tengah sorotan publik atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli justru merencanakan kebijakan yang kontroversial. Anggota dewan berencana menaikkan tunjangan perumahan dan transportasi mereka.
Besaran kenaikan tunjangan tersebut memang belum ditetapkan, namun rencana ini sudah mulai diproses. Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini tunjangan perumahan anggota dewan mencapai Rp27,873 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi untuk pimpinan dewan, di mana Wakil Ketua menerima Rp31,530 juta dan Ketua DPRD mendapatkan Rp36,094 juta setiap bulannya.
Selain tunjangan perumahan dan transportasi, anggota dewan juga menerima tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan tunjangan reses. Besaran TKI yang diterima anggota maupun pimpinan dewan sama, yakni sebesar Rp6,3 juta. Dua tunjangan terakhir ini dilaporkan tidak direncanakan untuk naik.
Plt. Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin, menjelaskan bahwa proses kenaikan ini akan diawali dengan penilaian (apraisal) oleh penyedia jasa penilai. Anggaran untuk proses tersebut telah diajukan dalam APBD Perubahan 2025.
“Kalau anggaran sudah selesai diverifikasi gubernur, baru kami akan proses penunjukan penyedia jasa apraisal,” jelas Dacin, menegaskan bahwa langkah-langkah untuk merealisasikan kenaikan tunjangan ini sedang berjalan.