KARANGASEM, BALINEWS.ID – Sebuah pura di Lingkungan Pebukit, Kelurahan Karangasem, mengalami kerusakan berat setelah sebuah truk pengangkut kayu tersangkut kabel listrik dan merobohkan sejumlah pelinggih. Insiden yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) siang ini menyebabkan pengempon pura menuntut ganti rugi.
Truk yang melintas tak menyadari bahwa kabel provider menggantung terlalu rendah. Kabel yang terseret kemudian ikut menggulung dan merobohkan tiga bangunan Pura Dadia Penataran Tangkas. Akibatnya, Pelinggih Meru, Kemulan, dan Padma yang baru selesai dibangun mengalami kerusakan parah.
Kepala Lingkungan Pebukit, I Made Purna, mengatakan kerugian ditaksir mencapai Rp85 juta. “Truk yang lewat membawa kayu tidak menyadari kabel menggantung rendah. Kabel terseret dan langsung menarik bangunan Palinggih sampai roboh,” ujarnya.
Saat ini, sopir truk masih menunggu keputusan dari pemilik kendaraan terkait tanggung jawab ganti rugi. Pihak pengempon pura telah berkoordinasi dengan sopir dan berharap masalah ini segera diselesaikan. “Kami berharap ada ganti rugi atas kerusakan ini,” tambah Made Purna.
Selain kerugian material, insiden ini juga menimbulkan kekhawatiran warga. Mereka meminta pemerintah daerah dan penyedia jasa kabel untuk menata ulang jaringan kabel di kawasan tersebut, mengingat banyak kabel yang dibiarkan menggantung rendah dan membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan besar.
Pihak pengempon Pura Dadia Penataran Tangkas berencana segera menggelar rapat untuk menentukan langkah upacara pasca-kerusakan bangunan suci tersebut.