GIANYAR, BALINEWS.ID – Kebakaran melanda Pura Dalem Desa Adat Ubud pada Senin malam, 8 September 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Api yang diduga berasal dari sisa bara api properti pementasan Tari Sanghyang Jaran, menghanguskan sejumlah bangunan dan peralatan upacara.
Api pertama kali terlihat di Bale Penyangra, sebuah area penyimpanan perlengkapan pementasan. Seorang pecalang desa, I Ketut Wana (59), bersama warga, sempat berupaya memadamkan api dengan selang air, namun kobaran api yang membesar memaksa mereka menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tak lama berselang, lima unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai pos, dibantu personel Polsek Ubud, tiba di lokasi. Polisi, di bawah pimpinan Pawas AIPTU I Made Seria, turut mengatur lalu lintas di Jalan Raya Ubud untuk melancarkan proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dikuasai sepenuhnya sekitar pukul 21.40 WITA.
Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar. Beberapa bangunan dan fasilitas yang rusak meliputi:
- Bale Gong berukuran 12 x 6 meter
- Tiga buah Jempana (Dalem, Dalem Alit, dan Prajepati)
- Sebagian atap Bale Pagung di area jeroan pura
Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, mengonfirmasi bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah sisa bara dari properti pementasan yang tidak sepenuhnya padam.
“Kami sudah melakukan penanganan di lokasi bersama tim pemadam untuk memastikan situasi benar-benar aman. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Desa Adat. Kami imbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan tidak ada sisa api saat menggunakan properti yang mudah terbakar,” ujar Kompol Wayan Putra.
Pihak pengempon pura menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan belum melaporkannya secara resmi. Peristiwa ini juga disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Kabupaten Gianyar, Camat Ubud, Danramil, dan penglingsir Puri Agung Ubud.