Dinilai Meresahkan, Satpol PP Sidak Bengkel Senjata dan Amunisi di Klungkung 

Share:

Bengkel senjata dan amunisi di Klungkung dicek Satpol PP.
Bengkel senjata dan amunisi di Klungkung dicek Satpol PP.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung langsung bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pengaduan tersebut terkait sebuah usaha bengkel perbaikan senjata yang disinyalir mengganggu keamanan dan kenyamanan warga di Dusun Tengah, Desa Dawan Kelod, Kabupaten Klungkung.

Kasatpol PP Klungkung, Dewa Suwarbawa, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha tersebut. Dalam kegiatan itu, hadir Kabid Trantib, JF Madya, Kasi Dalmas, serta Danton dan Wadanton Satpol PP. “Pengecekan ini dilakukan untuk memeriksa legalitas perizinan usaha tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Masalah Adat! 21 Warga Sental Kangin “Dievakuasi” dari Nusa Penida ke Banjarangkan

Menurut Dewa Suwarbawa, pihak kecamatan sebelumnya sudah berupaya melakukan mediasi di Kantor Kecamatan Dawan dengan melibatkan Polsek dan Koramil, namun pihak pelapor tidak hadir. Saat petugas mendatangi lokasi, mereka berdiskusi dengan pengelola dan memeriksa Nomor Induk Berusaha (NIB) milik bengkel.

Meski usaha ini tergolong mikro dan telah beroperasi sejak 2012, temuan mengejutkan muncul di NIB. Dalam dokumen tersebut, terungkap bahwa jenis usaha yang dijalankan adalah reparasi senjata dan amunisi dengan klasifikasi risiko tinggi.

BACA JUGA :  Tidak Dipecat, PNS Satpol PP Klungkung Disanksi Turun Pangkat karena Bolos Kerja

Dalam NIB tercantum jelas bahwa persyaratan izin dari Online Single Submission (OSS) belum lengkap. Hal ini menjadi dasar bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Langkah Satpol PP ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang merasa terganggu dan memastikan bahwa setiap usaha, terutama yang berisiko tinggi, beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji regulasi baru yang mewajibkan proses balik nama pada...
BANGLI, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan kapal pesiar di kawasan Danau Batur memicu respons dari berbagai kalangan. Salah satunya...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS