Presiden Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi “8+4+5”, Begini Riniciannya

Share:

Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah resmi luncurkan 17 paket stimulus ekonomi bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5”. Secara keseluruhan, pemerintah akan menjalankan paket kebijakan ekonomi bertajuk “8+4+5”, yang mencakup delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (15/9/25).

Berikut adalah rincian delapan program stimulus yang akan dijalankan:

  1. Program magang bagi lulusan perguruan tinggi di industri selama enam bulan dengan uang saku setara UMP selama 6 bulan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 198 miliar.
  2. Program perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP). PPh 21 DTP yang sebelumnya hanya berlaku di sektor padat karya kini diperluas ke sektor hotel, pariwisata, dan kafe. Program ini menargetkan 552 ribu pekerja dengan alokasi anggaran Rp 120 miliar.
  3. Program bantuan pangan dengan memberikan bantuan 10 kg beras selama dua bulan (Oktober dan November 2025) dengan anggaran Rp 7 triliun. Program ini akan dievaluasi untuk kelanjutan di bulan Desember.
  4. Program Bantuan Iuran jaminan ketenagakerjaan. Pemerintah memberikan diskon 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan.
  5. Program manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah akan memberikan relaksasi manfaat bunga kredit pemilikan rumah (KPR) maksimal BI Rate plus 3%. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk pelaksanaan program ini.
  6. Program Padat Karya Tunai (Cash for Work). Program ini akan dijalankan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR dengan anggaran sebesar Rp 5,3 triliun.
  7. Program perkotaan dengan pilot project di DKI Jakarta. Program ini mendapat anggaran sebesar Rp 2,7 triliun dialokasikan untuk perbaikan kualitas permukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk UMKM. Program percontohan ini akan diperluas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.
  8. Program deregulasi implementasi PP 28/2025. Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 175 miliar.
BACA JUGA :  Menara Turyapada Buka Ekonomi Baru dan Akhiri Masalah Blank Spot di Buleleng

 

Kemudian empat program yang akan dilanjutkan di tahun 2026, yaitu:

  1. Perpanjangan pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi UMKM.
  2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata.
  3. Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk industri padat karya.
  4. Program diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima.

 

Selain itu, lima program terkait penyerapan tenaga kerja juga menjadi fokus pemerintah:

  1. Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  2. Replanting perkebunan rakyat.
  3. Kampung Nelayan Merah Putih.
  4. Revitalisasi tambak pantura.
  5. Modernisasi kapal nelayan.
BACA JUGA :  7 Destinasi Air Terjun di Bali yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Berlibur

Paket stimulus ini menjadi upaya pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.(*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

VIRAL, BALINEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus menjadi pusat perhatian publik sejak resmi menjabat menggantikan Sri...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji keputusan terkait kenaikan Upah...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Keuangan mengungkapkan total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun, terdiri dari Rp1.157...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sering kali membuat pemilik kendaraan panik. Padahal, dokumen ini...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS