Gubernur Bali dan Menteri Imipas Sepakat Optimalkan PWA dan Berantas WNA Nakal

Share:

Menteri IMIPAS Agus Adrianto dan Gubernur Bali Wayan Koster sepakat optimalkan PWA dan tertibkan WNA nakal.
Menteri IMIPAS Agus Adrianto dan Gubernur Bali Wayan Koster sepakat optimalkan PWA dan tertibkan WNA nakal.

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga citra pariwisata Bali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Agus Adrianto, dan Gubernur Bali, Wayan Koster, sepakat bersinergi dalam mengoptimalkan pungutan wisatawan asing (PWA) serta menindak tegas wisatawan maupun orang asing nakal di Bali.

Kesepakatan itu terjalin dalam audiensi Gubernur Koster dengan Menteri Agus di Jakarta pada 23 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, Koster meminta dukungan penuh aparat imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai agar wisatawan asing lebih tertib membayar PWA sebesar Rp150.000 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025.

BACA JUGA :  Acara Perpisahan Siswa SMAN 1 Kintamani Diganggu Kebakaran Kantin, Dagangan Ludes

“Dengan dukungan imigrasi dalam pemantauan dan pengawasan, wisatawan asing akan lebih tertib membayar PWA,” ujar Koster. Ia mengungkapkan, hingga kini realisasi pembayaran PWA baru mencapai 35 persen atau senilai Rp283 miliar dari total potensi yang ada.

Selain soal kepatuhan pembayaran, Koster juga menekankan pentingnya operasi bersama untuk menertibkan WNA yang melanggar aturan, termasuk overstay, tidak membayar pungutan, maupun perilaku yang merusak kehormatan bangsa.

“Sinergi antara Pemprov Bali dan Kementerian IMIPAS sangat dibutuhkan untuk menjaga citra pariwisata kita,” tegasnya.

BACA JUGA :  Speeding Bawa Petaka! Tabrak Pemotor Hingga Tewas Lalu Kabur

Menanggapi hal itu, Menteri Agus Adrianto menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan PWA yang diterapkan Bali serta perbaikan kebijakan keimigrasian, visa, dan visa on arrival (VoA). Ia menegaskan, pariwisata Bali adalah salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara sehingga perlu dijaga kualitasnya.

“Kami sudah membentuk Satuan Tugas Operasi Penertiban terhadap wisatawan dan orang asing di Bali sejak Agustus 2025. Satgas ini akan memperkuat pengawasan agar aturan benar-benar ditegakkan,” kata Agus.

Ia juga mengapresiasi masukan dari Gubernur Koster, terutama terkait upaya pembenahan kebijakan keimigrasian demi mendukung pariwisata yang berkelanjutan di Bali. (*)

BACA JUGA :  Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025, Salah Satu Upaya Optimalisasi PAD

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Umum Wartawan Online (IWO), H. Teuku Yudhistira, menyesalkan langkah Istana Kepresidenan yang mencabut kartu...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Viral aksi pencabutan ID Card milik reporter CNN Indonesia kini membuat Dewan Pers turun tangan...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Keputusan pencabutan kartu identitas pers milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers Sekretariat...
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan aturan penggunaan teknologi biometrik, termasuk pengenalan wajah (face recognition), untuk registrasi kartu...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS