Pemerintah Luncurkan Program Magang Berbayar untuk Lulusan Baru Mulai 15 Oktober

Share:

Foto ilustrasi (Pexelz/mikhail Nilov)

NASIONAL, BALINEWS.ID –  Pemerintah akan segera meluncurkan program magang berbayar khusus bagi lulusan perguruan tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut program ini akan mulai berjalan pada 15 Oktober 2025 dan ditujukan untuk lulusan dalam satu tahun terakhir.

“Program ini disiapkan untuk mencetak lulusan yang siap kerja,” kata Airlangga, Selasa (30/9/ 25). Ia menambahkan, pemerintah sudah membahas rincian teknis dari program tersebut.

Menjelang peluncuran, pemerintah tengah menggandeng perusahaan untuk mendata kebutuhan tenaga kerja dan posisi magang yang tersedia.

BACA JUGA :  Kurang Dari 24 Jam, Pencuri Motor di Pasar Badung Dibekuk

“Perusahaan-perusahaan diharap melisting demand mereka, berapa job yang terbuka,” ujar Airlangga.

Nantinya, lulusan bisa langsung mengakses lowongan yang tersedia mulai hari peluncuran.

Data lulusan akan terhubung langsung dengan database Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sehingga proses verifikasi akan lebih cepat. Peserta wajib mendaftar melalui platform “Siap Kerja” untuk memverifikasi profil mereka.

Sebagai dasar hukum pelaksanaan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenaker No. 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi. Aturan ini diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 30 September 2025 dan langsung berlaku.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Hingga Budi Arie Kena Reshuffle, Ini Daftar Nama Penggantinya

Dalam aturan tersebut, magang berlangsung selama enam bulan dan hanya diberikan satu kali kepada masing-masing peserta. Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia, lulusan diploma atau sarjana dalam satu tahun terakhir, dan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi.

Program ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

Nantinya selama mengikuti program magang itu, peserta akan mendapatkan uang saku sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP). (*)

BACA JUGA :  Koster Tekankan Pentingnya Sensus Populasi - Pengangguran di Bali

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji regulasi baru yang mewajibkan proses balik nama pada...
BANGLI, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan kapal pesiar di kawasan Danau Batur memicu respons dari berbagai kalangan. Salah satunya...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS