Susrama Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan, Ini Alasannya

Share:

I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup sekaligus otak pembunuhan jurnalis Radar Bali.
I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup sekaligus otak pembunuhan jurnalis Radar Bali.

DENPASAR, BALINEWS.ID – I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup sekaligus otak pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Bagus Narendra Prabangsa, akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan berlangsung pada Selasa (23/9/2025) siang, dengan pengawalan super ketat dan tanpa publikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemindahan ini sengaja dilakukan secara tertutup untuk menghindari potensi intervensi ataupun upaya bantuan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh di lapas. Bahkan, identitas narapidana lain yang ikut dipindahkan bersama Susrama juga dirahasiakan, kecuali nama-nama yang kasusnya memang sudah diketahui publik.

BACA JUGA :  KLEO Seminyak Marks Southeast Asia Debut of JdV by Hyatt

Sebelum digiring ke Nusa Kambangan, Susrama sempat ditempatkan sementara di Rutan Bangli, tempat ia pernah menjalani masa tahanan sebelumnya. Baru setelah itu, ia diberangkatkan ke lapas dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, membenarkan pemindahan ini. “Hari ini, Susrama resmi dilayar ke Nusa Kambangan,” ujarnya. Menurut Decky, narapidana dengan hukuman seumur hidup sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan (kamtibmas).

“Di Nusa Kambangan, sistem pengawasan jauh lebih ketat. Itu sebabnya napi seumur hidup dan mereka yang dianggap rawan mengganggu keamanan ditempatkan di sana,” tegas Decky.

BACA JUGA :  Geger, Jasad Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Blahbatuh

Sebagai catatan, Susrama divonis seumur hidup karena menjadi dalang pembunuhan keji terhadap jurnalis Radar Bali, Prabangsa, pada 2009 silam. Kasus ini sempat menyita perhatian publik, karena berkaitan erat dengan kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers di Indonesia.

Kini, dengan pemindahan ke Nusa Kambangan, pemerintah memastikan semua narapidana berstatus tinggi risiko berada di bawah pengawasan penuh, di salah satu penjara paling ketat dan paling berlapis pengamanannya di Indonesia. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID - Desa Adat Suwat di Kecamatan Gianyar menggelar Karya Agung Padudusan Ngusaba Pitara di Pura Dalem,...
KARANGASEM, BALINEWS.ID - DPRD Provinsi Bali melakukan penyegelan sementara resort mewah Amankila di Karangasem. Hal ini dilakukan setelah...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS