DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk membawa usulan konkret terkait reformasi sistem Online Single Submission (OSS) Risk-Based Approach (RBA) ke pemerintah pusat dan DPR RI. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi evaluasi OSS RBA yang digelar di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, jajaran Dinas PMTSP kabupaten/kota se-Bali, serta Tim Pengkaji Regulasi OSS. Dari hasil pembahasan, muncul sejumlah usulan strategis yang akan dibawa Koster ke tingkat pusat.
Beberapa usulan tersebut yakni pertama, sinkronisasi norma OSS dengan regulasi daerah (RTRW dan RDTR). Kedua, pengembalian kewenangan verifikasi izin kepada pemerintah daerah. Ketiga, klasifikasi ulang sektor usaha, terutama pariwisata dan perdagangan modern, menjadi risiko menengah atau tinggi. Keempat, kenaikan ambang modal PMA untuk daerah padat investasi seperti Bali. Kelima, hak koreksi daerah terhadap izin yang melanggar tata ruang atau berkembang melebihi kapasitas. Keenam, pemberian kewenangan daerah menentukan bidang usaha yang sudah jenuh.
“OSS yang terlalu tersentralisasi ini sudah tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Semua kendali ada di pusat, daerah hanya jadi penonton. Kita harus ubah norma-normanya supaya daerah punya ruang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan budaya Bali,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster menyampaikan komitmennya untuk membawa hasil pembahasan ini langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“Masalah utamanya bukan teknis, tapi normatif. OSS dalam bentuk sekarang telah mengambil alih kewenangan daerah dan menimbulkan banyak korban di lapangan,” katanya.
Koster menegaskan bahwa Bali, sebagai daerah yang sudah matang investasinya, membutuhkan skema kebijakan khusus agar pengelolaan ruang dan investasi tidak menimbulkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.
“Saya akan sampaikan langsung ke kementerian dan DPR agar norma dan pasal-pasal yang bermasalah disesuaikan. Bali tidak menolak investasi, tapi harus ada keberpihakan yang jelas pada ekonomi rakyat,” pungkasnya. (*)