Cegah Investor Rusak Alam, Koster Usul ke Pusat: Verifikasi Izin Dikembalikan ke Pemda

Share:

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk membawa usulan konkret terkait reformasi sistem Online Single Submission (OSS) Risk-Based Approach (RBA) ke pemerintah pusat dan DPR RI. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi evaluasi OSS RBA yang digelar di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10).

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, jajaran Dinas PMTSP kabupaten/kota se-Bali, serta Tim Pengkaji Regulasi OSS. Dari hasil pembahasan, muncul sejumlah usulan strategis yang akan dibawa Koster ke tingkat pusat.

BACA JUGA :  Gundul! Pengerukan Bukit Gunaksa Masih Berlangsung, Warga Dibuat Resah

Beberapa usulan tersebut yakni pertama, sinkronisasi norma OSS dengan regulasi daerah (RTRW dan RDTR). Kedua, pengembalian kewenangan verifikasi izin kepada pemerintah daerah. Ketiga, klasifikasi ulang sektor usaha, terutama pariwisata dan perdagangan modern, menjadi risiko menengah atau tinggi. Keempat, kenaikan ambang modal PMA untuk daerah padat investasi seperti Bali. Kelima, hak koreksi daerah terhadap izin yang melanggar tata ruang atau berkembang melebihi kapasitas. Keenam, pemberian kewenangan daerah menentukan bidang usaha yang sudah jenuh.

BACA JUGA :  Penyakit Hewan Mengintai Ternak Usai Banjir, Ini Upaya Puskeswan Gianyar

“OSS yang terlalu tersentralisasi ini sudah tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Semua kendali ada di pusat, daerah hanya jadi penonton. Kita harus ubah norma-normanya supaya daerah punya ruang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan budaya Bali,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster menyampaikan komitmennya untuk membawa hasil pembahasan ini langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“Masalah utamanya bukan teknis, tapi normatif. OSS dalam bentuk sekarang telah mengambil alih kewenangan daerah dan menimbulkan banyak korban di lapangan,” katanya.

BACA JUGA :  Penganiayaan Siswi SMP PGRI di Denpasar Diupayakan Damai, Fokus Ujian Sekolah

Koster menegaskan bahwa Bali, sebagai daerah yang sudah matang investasinya, membutuhkan skema kebijakan khusus agar pengelolaan ruang dan investasi tidak menimbulkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.

“Saya akan sampaikan langsung ke kementerian dan DPR agar norma dan pasal-pasal yang bermasalah disesuaikan. Bali tidak menolak investasi, tapi harus ada keberpihakan yang jelas pada ekonomi rakyat,” pungkasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Luh Komang Ari Ayu Ningrum kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Klungkung periode...
VIRAL, BALINEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus menjadi pusat perhatian publik sejak resmi menjabat menggantikan Sri...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji keputusan terkait kenaikan Upah...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Keuangan mengungkapkan total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun, terdiri dari Rp1.157...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS