Denpasar, 3 Maret 2025 – PT BTID tidak ingkar janji terkait pengangkatan pelampung di
laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Proses ini membutuhkan waktu
karena harus melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait demi
memastikan keselamatan dan kelancaran proyek. Pada Senin (3/3), BTID melepas
pelampung setelah mendapatkan jaminan dari Satpol PP Bali dan PSDKP-KKP, yang
mendukung keamanan serta keselamatan kerja dalam pembangunan marina
internasional yang sedang berlangsung sampai dengan tanda peringatan pengerjaan
proyek dipasang pada Kamis (6/3).
Pelepasan pelampung dan pemasangan tanda peringatan ada pekerjaan proyek ini
merupakan keputusan yang disepakati pada pertemuan antara PT BTID dengan Badan
Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP, Direktorat Jenderal
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, DKP, Satpol PP, Dinas
Kehutanan Lingkungan Hidup, Kepala Administratur KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali,
Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Kepala Kelurahan Serangan, dan Ketua LPM
Kelurahan Serangan, Senin (3/3).
Meski pelampung dilepas, semua pihak mengharapkan masyarakat untuk tetap
mematuhi peraturan yang berlaku.
DKP, PSDKP dan BPSPL KKP merekomendasikan agar BTID segera memasang papan
pemberitahuan atau peringatan bahwa sedang berlangsung pekerjaan proyek marina di
area perairan tersebut.
Dalam pertemuan ini, Satpol PP dan PSDKP – KKP berkomitmen akan mendampingi
BTID dalam pengamanan di wilayah tersebut hingga tanda peringatan dipasang pada
Kamis, 6/3.

Semua instansi terkait yang hadir dalam pertemuan ini akan memberikan dukungan
kepada BTID untuk menyuarakan dan menyosialisasikan apabila terjadi kegiatan
masyarakat umum yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, instansi
terkait juga akan mengedukasi masyarakat atas aktivitas yang diperbolehkan dan tidak
diperbolehkan dalam peraturan daerah yang terkait.
Sebelum pertemuan ini, PT BTID telah menegaskan pemasangan pelampung di area
perairan ini demi memastikan keamanan dan keselamatan semua pihak, baik pekerja
proyek, nelayan, maupun warga sekitar. Faktor keamanan dan keselamatan menjadi
prioritas utama, mengingat proyek konstruksi Marina Internasional ini melibatkan
pekerjaan di wilayah perairan yang membutuhkan pengamanan ekstra.
Sejak pertemuan pada 30 Januari, PT BTID aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi
terkait, termasuk dengan PSDKP KKP Bali, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Bali,
dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, untuk memastikan langkah yang diambil sudah
sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan. PT BTID juga berkordinasi dengan
Jro Bendesa Adat Serangan beserta prajurunya, Lurah Serangan dan jajarannya, Ketua
LPM, serta para Kepala Lingkungan dari enam Banjar dan satu Kampung Bugis melalui
sejumlah pertemuan.
Keseriusan PT BTID dalam menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat juga
terlihat dari inisiatif untuk menemui 10 dari 13 kelompok nelayan yang mewakili sekitar
400 nelayan pesisir, laut lepas, terumbu karang, dan rumput laut.
Dari hasil diskusi, semua pihak yang ditemui, khususnya tujuh Kepala Lingkungan
(Kaling) dan perwakilan kelompok nelayan, memahami bahwa pemasangan pelampung
atau buoy ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan keselamatan selama
proses konstruksi Marina Internasional.
Perwakilan dari para Nelayan Serangan ini mengatakan bahwa mereka tetap dapat
mengakses mayoritas dari sekitar 20 km total garis pantai Pulau Serangan, termasuk
area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sesuai informasi dalam pertemuan itu, hanya
sekitar delapan nelayan pesisir dari 400 nelayan terdaftar yang pernah terpantau
menjala atau menjaring di area perairan dekat konstruksi Marina, pada musim tertentu.
BTID berkomitmen untuk terus mejaga komunikasi, terutama dalam hal pengaturan
akses saat ada pekerjaan konstruksi atau pemeliharaan di area perairan sekitar KEK.