Pura-Pura Belanja, Oknum Polisi Rampok Pedagang di Pancasari

Share:

I Wayan SU ditangkap warga setelah motornya menabrak mobil saat berusaha kabur.
I Wayan SU ditangkap warga setelah motornya menabrak mobil saat berusaha kabur.

BULELENG, BALINEWS.ID – Aksi perampokan di warung sayur milik Kadek Suartini (50) di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, berakhir ricuh, Selasa (30/9). Pelakunya ternyata seorang anggota polisi aktif berinisial I Wayan SU (IWS) yang berhasil ditangkap warga setelah motornya menabrak mobil saat berusaha kabur.

Insiden terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku datang ke warung korban dengan berpura-pura membeli tomat senilai Rp10 ribu. Saat korban hendak mengambil uang kembalian dari Rp50 ribu yang diserahkan, IWS mendadak memukul kepala Suartini dengan tongkat hitam.

BACA JUGA :  Sthala Ubud Bali Launches Daily BBQ Buffet with Seven Rotating Culinary Journeys

“Korban sempat berteriak minta tolong, tapi pelaku keburu merampas kalung emas di lehernya,” ujar seorang warga yang ikut menyaksikan kejadian, Rabu (1/10).

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG. Namun upayanya gagal setelah menabrak mobil putih di jalan, membuatnya terjatuh. Warga yang geram langsung mengepung dan mengamankan IWS, termasuk paman serta sepupu korban yang berada di sekitar lokasi.

Korban mengalami luka memar di kepala, bengkak di telinga, serta rasa kebas pada leher. Ia kini dirawat di RSUD Buleleng.

BACA JUGA :  Kemnaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia untuk Pencari Kerja

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat T, kalung emas, rompi hitam, ikat pinggang Polri, wig, hingga kaos bertuliskan Polsek Baturiti. Barang-barang itu diduga dipakai untuk menyamarkan identitas pelaku.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan tindakan IWS sepenuhnya perbuatan pribadi yang mencoreng nama baik kepolisian.

“Kami sangat menyayangkan ulah oknum tersebut. Tindakannya murni tanggung jawab pribadi, bukan bagian dari kebijakan institusi. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Tabanan bersama Polres Buleleng telah bertindak cepat dengan mengamankan pelaku, berkoordinasi dengan keluarga korban, serta menanggung biaya perawatan korban. Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan membantu mengganti kerugian yang dialami pedagang.

BACA JUGA :  Satuan Resnarkoba Polres Gianyar Sasar Desa, Warga Diminta Ikut Perangi Narkoba

Dalam pemeriksaan awal, IWS mengaku nekat melakukan aksi itu karena terlilit utang hingga ratusan juta rupiah. Namun, Kapolres memastikan alasan ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran.

“Proses hukum pidana tetap berjalan, disertai sidang etik internal. Tidak ada toleransi. Polri berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada anggota sendiri,” tandasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana di Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, mendadak tegang pada Senin (29/9/2025) siang....
BALI, BALINEWS.ID – Artificial intelligence may be transforming industries worldwide, but the real question is: who governs the...
BADUNG, BALINEWS.ID - Awal musim hujan di wilayah Bali diperkirakan akan berlangsung secara bertahap mulai Oktober hingga November...
BADUNG, BALINEWS.ID – Desa wisata Jatiluwih, Tabanan, kembali mengharumkan nama Bali dan Indonesia di kancah internasional. Dalam ajang...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS