DENPASAR, Balinews. id – Di tahun 2025, Pemerintah Kota Denpasar akan kembali merealissasikan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat kurang mampu.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan rencananya sebanyak 20 Unit Rumah Layak Huni (RLH) akan direalisasikan tahun ini.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar yang berstatus kurang mampu. Sehingga upaya untuk mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan, termasuk penanganan kemiskinan ekstrim.
Selain memberikan bantuan fisik berupa bangunan, masyarakat yang menerima bantuan rumah juga turut mendapatkan bantuan seperti perlengkapan perabot rumah tangga mulai dari Kasur, Seprei, Kompor Gas, Gas LPG 3 Kg dan Almari.
“Kedepan bantuan bedah rumah atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Layak Huni secara bertahap akan terus kami tingkatkan, termasuk juga bantuan perlengkapan rumah tangga, hal ini utamanya untuk membantu masyarakat Kota Denpasar sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi dengan dilengkapi dengan berbagai perabotan, dan mencapai rumah sehat layak huni yang berkelanjutan,” kata Jaya Negara.
Adapun anggaran untuk membangun rumah layak ini sebesar Rp. 90 Juta. Dimana, dalam pelaksanaan realiasi bantuan bedah rumah ini, pembangunan juga mengedepankan style Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ornamen Bali seperti Ikuh Celedu dan Bentala pada bangunan atap.
Sebelumnya di tahun 2024 Pemkot Denpasar telah merealisasikan total 35 Unit dengan menyasar Rumah Tidak Layak Huni masyarakat kurang mampu. Jumlah tersebut terdiri atas Bantuan RLH yang dilaksanakan pada Anggaran Induk dan Anggaran Perubahan TA. 2024. Selain itu juga terdapat 1 unit Bantuan CSR Rumah Layak Huni dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, 1 unit Bantuan CSR Rumah Layak Huni dari DPD Himppera Bali dan 1 unit Bantuan CSR Rumah Layak Huni dari DPD REI Bali.
Terkait penetapan penerima, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan bahwa penerima bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni ini telah melalui berbagai tahapan dan verifikasi.
“Tentunya kami berharap Program bedah rumah/ Perbaikan RTLH akan terus memberikan manfaat sebagai progran pro rakyat dalam menyediakan rumah layak huni, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan berkelanjutan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan (*)