Anak SD Diculik Disekolah, Pelaku Minta Tebusan Rp 100 Juta, Ngaku Dendam Karena Dipecat

Share:

I Wayan Sudirta (29) diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (Istimewa)
I Wayan Sudirta (29) diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Diduga sakit hati karena diberhentikan dari tempat kerja, pria asal Karangasem bernama I Wayan Sudirta (29) nekat menculik anak bosnya berinisial IMR (10). Korban diculik saat pulang sekolah di sebuah SD kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 13.30 wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya ayah korban mendapat informasi dari staff yang hendak menjemput anaknya, bahwa sang anak tak berada di sekolah. Mengetahui hal tersebut, sang ayah lantas mengecek ke sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

BACA JUGA :  Kakek asal Klungkung Pamit Nyari Rumput, Ditemukan Meninggal di Bitera

Saat memeriksa rekaman CCTV, tampak seseorang mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor. Beberapa saat kemudian, ibu korban menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta untuk membebaskan anak mereka.

“Dari pengakuan pelaku, penculikan itu didasarkan rasa sakit hati. Selain itu, pelaku juga meminta tebusan Rp 100 juta,” terang sumber petugas, Rabu (5/2).

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Usai diselidiki dan mengantongi identitas pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai.

BACA JUGA :  Gas Melon di Denpasar Langka, Disperindag Bali Selidiki Adanya Praktik Kecurangan

“Petugas menemukan pelaku masih membonceng korban di area kebun di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan,” bebernya.

Meski sempat berusaha melarikan diri, petugas berhasil mengamankan Wayan Sudirta (29) dan korban berhasil diselamatkan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, penculikan tersebut didasari rasa sakit hati lantaran diberhentikan dari tempatnya bekerja. Muncul niatnya untuk menculik anak dari bosnya untuk menuntut balas dan meminta sejumlah uang tebusan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wayan Sudirta dikenakan pasal tentang tindak pidana penculikan dan pemerasan. (*)

BACA JUGA :  Gubernur Koster: Perda Perlindungan Akses Pantai Segera Diterbitkan

 

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BANGLI, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang warga Desa Tiga,...

GLOBAL, BALINEWS.ID – Platform TikTok tengah dibanjiri video promosi dari para influencer asal China yang mengajak konsumen untuk...

NASIONAL, BALINEWS.ID – MSF, dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien, hingga kini belum ditetapkan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Misteri kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pria tanpa identitas di Jalan Bypass Ngurah...

Breaking News

Berita Terbaru
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS