GIANYAR, BALINEWS.ID – Anggota DPRD Gianyar dari Dapil Payangan, bernama Nyoman Kandel dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar atas dugaan penggelapan puluhan kendaraan roda empat. Pemanggilan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang menjadi korban dari tindakan tersebut.
Seorang korban asal Payangan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan Kandel ke BK DPRD Gianyar beberapa hari lalu. Korban menjelaskan bahwa ia menjadi salah satu dari sekian banyak yang dirugikan dalam kasus penggelapan kendaraan dan sertifikat tanah.
Nyoman Kandel diduga telah menggadaikan 18 unit mobil dan sebuah sertifikat tanah seluas 33 are kepada korban. Namun, belakangan terungkap bahwa mobil-mobil tersebut ternyata bukan milik Kandel, melainkan mobil sewaan, dan sertifikat tanah tersebut juga bukan miliknya, tetapi orang lain.
“Mobil-mobil yang digadaikan kepada saya telah diambil oleh pemiliknya. Saya mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 miliar,” ungkap korban tersebut.
Korban juga menyebutkan bahwa Nyoman Kandel beberapa kali berjanji akan mengembalikan uang tersebut, namun terus ingkar janji. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke BK DPRD Gianyar.
Selain itu, korban lainnya juga melaporkan bahwa Kandel diduga menggadaikan sekitar 70 unit mobil milik usaha rental. Kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk jenis Brio, Ertiga, Fortuner, Pajero, dan Xenia, telah ditemukan dan dikembalikan ke pemiliknya. Namun, Kandel belum membayar tagihan sewa yang mencapai total sekitar Rp 3,3 miliar.
Nyoman Kandel sendiri mengakui adanya masalah terkait penyewaan mobil yang kemudian digadaikan. Ia menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari kebutuhan dana untuk membebaskan sejumlah lahan di Payangan atas permintaan pihak investor di Jakarta. Untuk itu, dirinya menggandeng beberapa rekanan guna menambah modal. Namun, setelah lahan siap dibebaskan, investor justru menunda pembayaran, sementara rekan-rekannya meminta pengembalian dana.
“Saya memanfaatkan mobil-mobil yang digadaikan ini untuk mengembalikan uang kepada rekanan. Namun, masalah dengan kendaraan sewaan ini akan saya pertanggungjawabkan,” jelas Kandel.
Ia berharap pembayaran lahan oleh investor yang tertunda dapat segera cair untuk menyelesaikan masalah ini.
Ketua BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Nyoman Kandel dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat. BK telah menggelar rapat internal sebelum menghadirkannya dan bertemu langsung dengan korban yang melapor.
“Kami memverifikasi pengaduan dari masyarakat sebelum memanggil yang bersangkutan. Kami akan mengusut tuntas masalah ini untuk menjaga marwah DPRD Gianyar,” tegas Ngakan Ketut Putra.
Sementara itu, Ni Made Ratnadi, anggota BK yang juga Ketua Fraksi PDIP, menegaskan bahwa Fraksi PDIP akan tunduk pada aturan yang berlaku di DPRD Gianyar dan mendukung proses penyelesaian masalah ini dengan cepat.
“Kami akan patuh pada aturan yang ada dan berharap masalah ini dapat segera diselesaikan,” tutup Ratnadi. (*)