CPNS 2024 Diangkat Serentak 1 Oktober 2025

Share:

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan jadwal rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional, mengingat selama ini setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda-beda.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025). Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 menjadi bagian dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN yang sedang dijalankan pemerintah.

BACA JUGA :  Kursus Musik Klasik Gratis, Bali Chamber Music Players Diminati Anak-anak Bali

Rini menjelaskan bahwa transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah dan kolaboratif. Proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam mendapatkan ASN yang profesional serta berintegritas.

Adapun tujuh agenda transformasi ASN berdasarkan Undang-Undang ASN meliputi:

  1. Transformasi Rekrutmen dan Jabatan ASN
  2. Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional
  3. Percepatan Pengembangan Kompetensi
  4. Penataan Pegawai Non-ASN
  5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
  6. Digitalisasi Manajemen ASN
  7. Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi
BACA JUGA :  Rayakan Hari Perempuan, Sadik Art Brokerage Menggelar Pameran Seni

Melalui kebijakan ini, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyelaraskan TMT pengangkatan ASN agar lebih terkoordinasi secara nasional serta mendukung program prioritas pemerintah.

“Transformasi rekrutmen ASN bertujuan untuk menjawab tantangan organisasi yang harus semakin adaptif melalui sistem seleksi yang lebih transparan, akuntabel, serta menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi tinggi,” jelas Rini dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Rini menambahkan bahwa proses penyelesaian pengangkatan CASN serentak memerlukan waktu untuk penyesuaian data formasi, jabatan, dan penempatan. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap proses rekrutmen ASN dapat berjalan lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.

BACA JUGA :  Istilah-Istilah Tingkat Kematangan Steak yang Jarang Orang Diketahui

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Upacara ngaben Jro Mangku Nengah Setar di Setra (Kuburan) Sakti, Kecamatan Nusa Penida berlangsung khidmat...

BADUNG, BALINEWS.ID – Bali kembali mengukuhkan posisinya sebagai destinasi wisata terbaik dunia dengan meraih gelar “The Best Island”...

GIANYAR, BALINEWS.ID – DPRD Kabupaten Gianyar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gianyar melalui kesepakatan bersama (MoU) tentang Penanganan...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mempersiapkan program Sekolah Rakyat yang direncanakan akan dimulai...

Breaking News

Berita Terbaru
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS