Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Makarim

Share:

Ilustrasi (sumber foto: Pexels/Panditwiguna)

NASIONAL, Balinews.id – Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung program digitalisasi pendidikan pada periode 2019 – 2022. Proyek tersebut melibatkan dana besar dari anggaran negara, yakni hampir Rp 10 triliun.

Pada tahun 2020, Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga menengah. Namun, rencana tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan nyata saat itu. Sebelumnya, pada 2018–2019, sudah pernah dilakukan uji coba penggunaan Chromebook sebanyak 1.000 unit, namun hasilnya tidak memuaskan.

BACA JUGA :  Hore! Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Dapat Dukungan Dari Anggota DPR RI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan salah satu alasan ketidakefektifan penggunaan Chromebook adalah ketergantungannya pada jaringan internet, sementara akses internet di berbagai daerah di Indonesia masih belum merata. Kondisi ini membuat perangkat tersebut kurang optimal untuk mendukung kegiatan asesmen di sekolah-sekolah.

Berdasarkan hasil evaluasi awal, tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut diganti dengan kajian baru yang justru memilih Chromebook sebagai perangkat utama, yang menimbulkan dugaan adanya rekayasa atau kesepakatan tersembunyi di balik perubahan tersebut.

BACA JUGA :  33 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Remi

Kemendikbudristek kemudian membentuk tim teknis baru yang diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang mendukung penggunaan Chromebook. Kajian ini dinilai tidak berdasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan, melainkan disesuaikan untuk mendukung keputusan yang telah ditentukan sebelumnya.

Proyek ini menggunakan dana sekitar Rp 9,98 triliun, yang terdiri atas Rp 3,5 triliun dari anggaran satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun dari dana alokasi khusus (DAK). (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Menanggapi aksi penyampaian aspirasi oleh puluhan pengemudi motor cikar (moci) di depan Kantor Gubernur Bali...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Guna mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kg, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Siapa sangka, kulit salak yang selama ini berakhir di tempat sampah kini punya nilai baru....

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Jajaran Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS