KMHDI Bali Kecam Intimidasi Politik oleh Oknum Perbekel di Tabanan, Sebut Melanggar UU dan Coreng Kesucian Pura

Share:

Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara.
Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara.

TABANAN, BALINEWS.ID – Polemik pasca Pemilu 2024 ternyata masih menyisakan kekhawatiran di tengah masyarakat Bali. Kali ini, seorang oknum Perbekel di Kabupaten Tabanan diduga melakukan intimidasi politik kepada warganya. Sebuah rekaman suara yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sang Perbekel secara terang-terangan mempertanyakan pilihan politik masyarakat saat Pilkada, bahkan meminta mereka mengangkat tangan sebagai bentuk pengakuan.

Perilaku tersebut dinilai mencederai asas pemilu yang seharusnya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil). Tak hanya itu, oknum tersebut juga melontarkan pernyataan tendensius terhadap salah satu partai politik dan menyatakan secara terbuka bahwa ia tak akan menandatangani urusan administrasi yang berkaitan dengan partai tersebut. Sikap ini dianggap sebagai bentuk penghambatan birokrasi yang dapat memicu konflik di masyarakat.

BACA JUGA :  De Gadjah Ungkap Oknum Kades di Tabanan yang Benci Dengan Gerindra

Ketua Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai tindakan sang Perbekel tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Apa yang dilakukan oknum Perbekel itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 29 huruf j yang secara tegas melarang kepala desa terlibat dalam kampanye politik,” ujar Dika.

Lebih lanjut, Dika menyesalkan lokasi penyampaian intimidasi tersebut yang disebut berlangsung di area Pura. Menurutnya, membawa urusan politik ke tempat suci sangat tidak pantas dan mencederai kesakralan tempat ibadah umat Hindu.

BACA JUGA :  Tarif Trump Ditunda, IHSG dan Rupiah Menguat

“Membahas pilihan politik di area Pura adalah tindakan yang mencoreng kesucian tempat suci. Apalagi masa pemilu sudah lewat. Ini menunjukkan ketidakpahaman terhadap nilai-nilai kesakralan,” tegasnya.

KMHDI Bali mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut demi menjaga netralitas aparat desa dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Umum Wartawan Online (IWO), H. Teuku Yudhistira, menyesalkan langkah Istana Kepresidenan yang mencabut kartu...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Viral aksi pencabutan ID Card milik reporter CNN Indonesia kini membuat Dewan Pers turun tangan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga citra pariwisata Bali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Keputusan pencabutan kartu identitas pers milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers Sekretariat...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS