KARANGASEM, BALINEWS.ID — Ratusan warga Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, mengawal proses pelaporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minimarket milik BUMDes Darma Kerti ke Kejaksaan Negeri Karangasem, Jumat (20/6). Pelaporan ini dilakukan oleh perwakilan warga bersama tim kuasa hukum, menyusul kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan dan operasional minimarket yang kini dinyatakan kolaps.
Kuasa hukum warga, I Nengah Yasa Adi Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi warga dalam melaporkan dua orang yang diduga bertanggung jawab atas kerugian tersebut, yakni mantan Ketua BUMDes berinisial SPR dan Perbekel Bugbug berinisial GDJ.
“Minimarket milik BUMDes ini diduga sudah bangkrut sejak akhir tahun 2023. Dalam rentang waktu tersebut, Ketua BUMDes yang kami laporkan juga mengundurkan diri dari jabatannya. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat hingga akhirnya memilih melapor ke Kejaksaan Negeri,” ujar Adi Susanto di sela-sela proses pelaporan.
Dalam laporan tersebut, warga turut menyertakan sejumlah dokumen pendukung, antara lain neraca laporan keuangan dan dokumen perekrutan pegawai minimarket, sebagai bahan awal untuk penyelidikan.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Laporan tersebut, kata dia, akan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan penelaahan dan klarifikasi lebih lanjut.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes. Saat ini sedang kami telaah dan akan ditindaklanjuti oleh Bidang Pidsus,” tegas Ugra.
Kasus ini menjadi sorotan warga, mengingat BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini agar kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa dapat kembali dipulihkan. (bip)