Dibangun Menempel Pura, Bupati Satria Stop Proyek Vila Milik WNA di Nusa Penida

Share:

Bupati Klungkung, I Made Satria saat sidak proyek di Nusa Penida.
Bupati Klungkung, I Made Satria saat sidak proyek di Nusa Penida.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria, mengambil langkah tegas dengan menghentikan secara langsung aktivitas pembangunan sebuah bangunan yang berdiri di kawasan suci Pura Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, pada Sabtu (5/7/2025). Bangunan tersebut diduga milik seorang Warga Negara Asing (WNA) dan belum mengantongi izin resmi.

Langkah tegas ini diambil menyusul keluhan masyarakat pengempon pura yang resah karena bangunan berdiri terlalu dekat dengan areal suci. Kekhawatiran warga memuncak karena bangunan itu dinilai mencemari kesucian Pura Penataran Ped yang merupakan bagian dari Sad Kahyangan Jagat – salah satu pura utama dan paling disakralkan umat Hindu di Bali.

BACA JUGA :  Hore! Bus Trans Metro Dewata Kembali Beroperasi April 2025

Bupati Satria yang berasal dari Dusun Sental, Desa Ped, langsung turun ke lokasi usai melaksanakan persembahyangan di pura tersebut. Di pesisir timur kawasan pura, ia mendapati struktur bangunan berdiri hampir menempel dengan tembok suci pura.

“Pembangunan ini jangan dilanjutkan. Ini menempel dengan pura dan tidak bisa kami biarkan,” tegas Bupati Satria kepada pekerja proyek di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kawasan suci tidak boleh dikotori oleh pembangunan yang tak memperhatikan nilai-nilai kesakralan. Terlebih, saat peninjauan, tidak satu pun pemilik proyek tampak di lokasi—hanya para pekerja yang tidak bisa menunjukkan legalitas atau izin pembangunan.

BACA JUGA :  Proyek di Atas Pura Goa Lawah Tuai Polemik, Pengempon: Jangan Meresahkan

“Saya tidak akan mentoleransi pembangunan apa pun yang mencemari kawasan suci ini. Pura Penataran Ped bukan sembarang tempat—ini pusat spiritual umat Hindu Bali,” tandasnya.

Informasi sementara yang diterima menyebutkan bangunan tersebut belum memiliki izin resmi, dan kepemilikannya mengarah pada seorang WNA yang belum diketahui identitas jelasnya.

Menindaklanjuti instruksi Bupati, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Suwarba, menyatakan pihaknya segera mengambil langkah konkret. “Kami akan cek ke lokasi dan tindak sesuai aturan. Instruksi Bupati jelas, dan kami siap jalankan,” ujar Suwarba saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Pengancaman dengan Parang di Klungkung, Pelaku Merupakan Keluarga Korban

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih mendalami kepemilikan bangunan serta status legalitasnya. Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang demi menjaga kesucian pura yang selama ini menjadi lambang keharmonisan spiritual masyarakat Bali.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – TS Suites Seminyak is marking a major milestone this month as it celebrates one year...

TABANAN, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dalam upaya menjaga keberlangsungan lahan pertanian dan mencegah maraknya alih fungsi lahan di Bali, Himpunan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas pendidikan kembali ditegaskan melalui peluncuran...

Breaking News

Berita Terbaru
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS