Tepis Isu Sulit Bayar Pajak, Warga Karangasem Puji Pelayanan Samsat: “Ramah dan Cepat”

Share:

Testimoni warga Karangasem usai membayar pajak kendaraan lima tahunan di Samsat Karangasem.
Testimoni warga Karangasem usai membayar pajak kendaraan lima tahunan di Samsat Karangasem.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Di tengah anggapan sebagian masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan di kantor Samsat terkesan rumit dan menyulitkan, testimoni positif datang dari warga Karangasem. Adalah Diah Pramesti, salah satu wajib pajak yang baru saja menyelesaikan pembayaran pajak lima tahunan kendaraannya di Samsat Karangasem, Kamis (17/7).

“Hari ini saya ada di Samsat Karangasem untuk melaksanakan pembayaran samsat lima tahunan. Pelayanan sangat ramah dan baik,” ujar Diah usai menyelesaikan proses administrasi.

BACA JUGA :  Pohon Beringin Tumbang, Hadang Jalur Temesi-Tulikup, Timpa Kabel PLN dan Jembatan

Testimoni ini sekaligus membantah anggapan bahwa layanan di Samsat kerap membuat masyarakat lebih memilih menggunakan jasa calo. Padahal, menggunakan calo justru mengharuskan masyarakat membayar lebih mahal dari biaya resmi.

Faktor seperti antrean panjang, kurangnya informasi, dan kekhawatiran soal birokrasi sering menjadi alasan warga enggan datang langsung ke Samsat. Namun pengalaman Diah menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan kini semakin cepat, ramah, dan transparan.

Fenomena penggunaan calo memang masih terjadi, terutama karena persepsi bahwa proses lebih mudah dan cepat. Namun kenyataannya, layanan langsung di Samsat sudah semakin membaik dan terintegrasi secara digital.

BACA JUGA :  41 Ribu Kendaraan di Karangasem Menunggak Pajak, Nilainya Capai Rp 20 M

Pihak UPTD Samsat Karangasem sebelumnya juga telah mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi bergantung pada jasa calo. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media dan layanan informasi di tempat, guna membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang tersedia.

Dengan kesaksian seperti yang disampaikan Diah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani datang langsung ke kantor Samsat untuk memenuhi kewajiban pajaknya, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Membayar pajak bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga wujud kontribusi terhadap pembangunan daerah. Kini, masyarakat hanya perlu datang, membawa dokumen lengkap, dan mengikuti alur yang semakin sederhana—tanpa perlu khawatir akan kerumitan.

BACA JUGA :  Nyejer 21 Hari, Berikut Jadwal Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

VIRAL, BALINEWS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kesempatan bagi negara-negara asing, termasuk Amerika Serikat...

BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dirinya tidak pernah frustasi maupun lepas tangan dalam menangani persoalan sampah...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan blok tambang...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pencabutan izin edar terhadap 21 produk kosmetik setelah...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS