KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial IPEM (36) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nusa Penida setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap dua pedagang warung lalapan di Banjar Pegadungan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Ironisnya, motif penganiayaan ini hanya karena permintaan top-up saldo yang tidak dipenuhi.
Peristiwa terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Dua korban, yakni Hendra Setiawan (22) dan Moh Khabibullah (25), sedang berjualan di warung lalapan dekat Jembatan Kuning, Lembongan, ketika didatangi pelaku bersama seorang teman wanitanya. Pelaku diduga datang dalam kondisi emosi karena kesal permintaannya untuk isi ulang saldo digital tidak dilayani oleh korban.
Tanpa peringatan, pelaku langsung menampar Hendra Setiawan, lalu mencekik dan memukulinya. Tak hanya itu, ia juga menjambak rambut Moh Khabibullah dan membenturkan kepala korban ke meja. Pelaku bahkan memukulkan botol kaca ke rombong warung sebelum kabur dari lokasi kejadian.
Mendapat laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin PS. Panit 3 Unit Reskrim Aiptu I Ketut Wiratna, di bawah perintah PS. Kanit Reskrim Iptu I Putu Feri Seputra, langsung turun ke lokasi. Polisi mengamankan barang bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di kediamannya dan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional.
“Kami tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Nusa Penida dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan keadilan bagi para korban.