BANGLI, BALINEWS.ID – Kasus pencurian sepeda motor yang sempat menghebohkan wilayah Bangli mulai menemukan titik terang. Sebuah sepeda motor jenis Honda Supra NF 100 yang sebelumnya dilaporkan hilang, ditemukan dalam kondisi terbuang di jurang wilayah Banjar Tegal Suci, Kelurahan Kubu, Bangli, pada Selasa (22/7/2025).
Kanit Laka Sat Lantas Polres Bangli, Ipda I Wayan Maryasa, mengonfirmasi bahwa motor tersebut telah diambil oleh pemiliknya, Subairi (45), seorang pemulung asal Dusun Klayu, Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Motor tersebut sebelumnya dinyatakan hilang sekitar sebulan lalu saat diparkir di depan kamar kos Subairi. Motor itu digunakan sehari-hari oleh yang bersangkutan untuk mencari barang-barang rongsokan,” jelas Ipda Maryasa.
Subairi mengambil kendaraannya setelah menunjukkan dokumen kepemilikan lengkap berupa STNK dan BPKB. Polisi memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan sesuai dengan data kendaraan.
Penemuan sepeda motor itu sendiri sempat membuat geger warga Banjar Tegal Suci. Motor tanpa identitas tersebut ditemukan di dasar jurang yang berada di perbatasan antara Banjar Tegal Suci dan Banjar Kubu. Setelah dievakuasi, kendaraan itu diamankan sementara di Sat Lantas Polres Bangli untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengecekan petugas di Samsat Bangli, diketahui bahwa kendaraan itu berpelat DK 2030 LN dan sebelumnya tercatat atas nama I Made Wirata Wiadnyana, warga Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Meski motor telah dikembalikan ke pemilik, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku pencurian yang membuang kendaraan ke jurang sebagai upaya menghilangkan jejak. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap siapa pelaku di balik aksi pencurian tersebut.