DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali digerebek aparat gabungan di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (26/7) dini hari. Dalam operasi yang dimulai pukul 03.00 Wita itu, polisi berhasil mengamankan tujuh sepeda motor, tiga di antaranya ditinggalkan pemiliknya saat kabur dari lokasi.
Operasi ini melibatkan 15 personel dari Dit Samapta Polda Bali dan lima personel dari Polsek Denpasar Selatan. Kapolsek Densel, AKP Agus Adi Apriyoga, menyatakan bahwa lokasi tersebut sudah lama menjadi titik rawan aksi balap liar, terutama di akhir pekan.
“Empat pengendara berikut kendaraannya berhasil kami amankan di lokasi. Sementara tiga motor lainnya ditinggal begitu saja oleh pelaku yang melarikan diri saat razia berlangsung,” ujar AKP Agus.
Seluruh kendaraan yang diamankan diketahui tidak memiliki kelengkapan administrasi, seperti STNK dan TNKB. Saat ini, ketujuh motor tersebut diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut.
Ia menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi ugal-ugalan di jalan umum.
“Balap liar bukan hanya mengancam keselamatan pelaku, tapi juga pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan mentoleransi aktivitas semacam ini karena sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Razia berlangsung hingga pukul 04.10 Wita dalam situasi aman dan kondusif. Polisi juga masih menyelidiki identitas pemilik tiga motor yang ditinggal kabur. Kapolsek pun mengimbau generasi muda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin dan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar. Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas kami,” pungkas AKP Agus. (*)