GIANYAR, BALINEWS.ID – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata Ubud terus digencarkan. Selasa pagi (5/8/2025), Tim Gabungan Kecamatan Ubud melaksanakan kegiatan imbauan dan penertiban terhadap pedagang liar di sepanjang Jalan Raya Ubud. Aksi ini berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 08.15 WITA dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ubud AKP I Wayan Antariksawan, S.H., M.H., didampingi Pawas Aiptu Ida Bagus Arista Tjandra, S.H.
Penertiban dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Camat Ubud Nomor 800/229/KCU/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Sebelumnya, apel persiapan digelar di halaman Kantor Camat Ubud dan dipimpin oleh Camat Ubud I Dewa Gde Pariatna, S.STP bersama Wakapolsek Ubud.
Sebanyak 22 personel gabungan terlibat dalam operasi ini, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Babinsa, dan Pecalang Desa Adat Ubud. Mereka bergerak dari depan Kantor Camat Ubud hingga kawasan Setra Dalem Puri Peliatan, menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada para pedagang.
Beberapa poin imbauan yang disampaikan antara lain:
Larangan menempatkan barang dagangan di fasilitas umum seperti badan jalan, trotoar, dan bahu jalan.
Pelarangan aktivitas pengamen, gelandangan, pengemis, dan pedagang acung di kawasan wisata.
Larangan pemasangan baliho atau media promosi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah atau desa adat.
Pedagang korban kebakaran Pasar Ubud hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 07.30 WITA, dan area harus steril pukul 08.00 WITA.
Kendaraan pedagang dilarang parkir di ruas utama seperti Jalan Suweta, Monkey Forest, dan Jalan Tjok Putra Sudarsana, dan diarahkan ke Lapangan Ubud atau Sentral Parkir Pura Batukaru.
Meskipun dilakukan dengan pendekatan persuasif, Tim Gabungan tetap bertindak tegas sesuai prosedur. Pedagang yang kedapatan melanggar diarahkan untuk segera menertibkan barang dagangannya, sementara kendaraan dipindahkan ke lokasi parkir yang telah ditentukan.
Hasil penertiban menunjukkan respons positif. Para pedagang bersikap kooperatif, barang dagangan yang menempati fasilitas umum berhasil ditertibkan, dan arus lalu lintas kembali lancar. Jalur utama kawasan wisata pun kembali steril sesuai ketentuan.
Wakapolsek Ubud AKP I Wayan Antariksawan menyebut kegiatan ini sebagai langkah preventif menjaga citra kawasan Ubud sebagai destinasi wisata yang tertib dan nyaman.
“Kami bersama Tim Gabungan tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga ketertiban umum demi kenyamanan bersama. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah persuasif dan terukur ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, aparat desa adat, hingga tokoh-tokoh lokal. Kesadaran kolektif dinilai semakin tumbuh untuk bersama-sama menjaga Ubud tetap tertib dan layak dikunjungi.