Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Liar dan Baliho di Ubud, Ada Lima Imbauan

Share:

Petugas gabungan saat memberikan imbauan kepada pedagang yang berjualan di trotoar wilayah Ubud.
Petugas gabungan saat memberikan imbauan kepada pedagang yang berjualan di trotoar wilayah Ubud.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata Ubud terus digencarkan. Selasa pagi (5/8/2025), Tim Gabungan Kecamatan Ubud melaksanakan kegiatan imbauan dan penertiban terhadap pedagang liar di sepanjang Jalan Raya Ubud. Aksi ini berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 08.15 WITA dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ubud AKP I Wayan Antariksawan, S.H., M.H., didampingi Pawas Aiptu Ida Bagus Arista Tjandra, S.H.

Penertiban dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Camat Ubud Nomor 800/229/KCU/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Sebelumnya, apel persiapan digelar di halaman Kantor Camat Ubud dan dipimpin oleh Camat Ubud I Dewa Gde Pariatna, S.STP bersama Wakapolsek Ubud.

BACA JUGA :  Pencurian Motor - Narkoba Jadi Kasus Menonjol di Bangli Sejak Agustus 2025

Sebanyak 22 personel gabungan terlibat dalam operasi ini, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Babinsa, dan Pecalang Desa Adat Ubud. Mereka bergerak dari depan Kantor Camat Ubud hingga kawasan Setra Dalem Puri Peliatan, menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada para pedagang.

Beberapa poin imbauan yang disampaikan antara lain:

  1. Larangan menempatkan barang dagangan di fasilitas umum seperti badan jalan, trotoar, dan bahu jalan.

  2. Pelarangan aktivitas pengamen, gelandangan, pengemis, dan pedagang acung di kawasan wisata.

  3. Larangan pemasangan baliho atau media promosi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah atau desa adat.

  4. Pedagang korban kebakaran Pasar Ubud hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 07.30 WITA, dan area harus steril pukul 08.00 WITA.

  5. Kendaraan pedagang dilarang parkir di ruas utama seperti Jalan Suweta, Monkey Forest, dan Jalan Tjok Putra Sudarsana, dan diarahkan ke Lapangan Ubud atau Sentral Parkir Pura Batukaru.

BACA JUGA :  Tragis di Tengah Proyek Ubud, Pekerja Asal Lahat Meninggal Tersengat Listrik

Meskipun dilakukan dengan pendekatan persuasif, Tim Gabungan tetap bertindak tegas sesuai prosedur. Pedagang yang kedapatan melanggar diarahkan untuk segera menertibkan barang dagangannya, sementara kendaraan dipindahkan ke lokasi parkir yang telah ditentukan.

Hasil penertiban menunjukkan respons positif. Para pedagang bersikap kooperatif, barang dagangan yang menempati fasilitas umum berhasil ditertibkan, dan arus lalu lintas kembali lancar. Jalur utama kawasan wisata pun kembali steril sesuai ketentuan.

Wakapolsek Ubud AKP I Wayan Antariksawan menyebut kegiatan ini sebagai langkah preventif menjaga citra kawasan Ubud sebagai destinasi wisata yang tertib dan nyaman.

BACA JUGA :  Demam Berdarah di Gianyar Meningkat, Renggut 2 Nyawa Selama Januari-April 2025

“Kami bersama Tim Gabungan tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga ketertiban umum demi kenyamanan bersama. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah persuasif dan terukur ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, aparat desa adat, hingga tokoh-tokoh lokal. Kesadaran kolektif dinilai semakin tumbuh untuk bersama-sama menjaga Ubud tetap tertib dan layak dikunjungi.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

VIRAL, BALINEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus menjadi pusat perhatian publik sejak resmi menjabat menggantikan Sri...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji keputusan terkait kenaikan Upah...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Keuangan mengungkapkan total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun, terdiri dari Rp1.157...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sering kali membuat pemilik kendaraan panik. Padahal, dokumen ini...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS