KLUNGKUNG, BALINEWS,ID – Aksi pencurian di Toko Bangunan UD. Putra Segara, Desa Jumpai, Klungkung, akhirnya terungkap setelah tim opsnal Satreskrim Polres Klungkung menelusuri rekaman CCTV dan mengaitkannya dengan laporan kehilangan berulang. Tersangka ternyata orang dalam—karyawan toko berinisial IDKS (38), warga Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit 1 IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., menyebut penangkapan dilakukan Rabu (13/8) siang di lokasi kerja tersangka. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian berulang di toko tersebut,” ujarnya.
Kejadian terakhir terjadi Kamis (7/8/2025) pagi. Pemilik toko, I Nengah Suwardana (42), menemukan uang tunai Rp800 ribu dan satu kotak kran merek Onda berisi 15 unit hilang dari laci kasir. Saat menelusuri rekaman CCTV, tampak seorang pria berjaket hitam dan jas hujan oranye pada Rabu (6/8) malam memutar arah kamera dan memutus aliran listrik toko—aksi yang jelas bertujuan mengaburkan identitas.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pencurian bukan insiden tunggal. Pemilik toko melaporkan bahwa sebelumnya ia telah kehilangan barang dan uang senilai Rp14.315.000, termasuk kabel, cat, dan perlengkapan bangunan.
Penyidikan mengarah pada IDKS yang telah bekerja di toko tersebut. Setelah diamankan, ia mengakui mengambil sejumlah barang dengan nilai total Rp11.150.000. Barang bukti yang berhasil disita antara lain dua roll kabel merk Extrana, satu dus cat merk No Drop, satu kotak kran merk Onda, dan dua buah skop pasir merk Stayer.
Pelaku kini ditahan di Polres Klungkung dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Aparat memastikan penyidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau lokasi lain yang menjadi sasaran.