Siap-Siap Pemerintah Berencana Naikan Iuran BPJS Pada Tahun 2026

Share:

Layanan BPJS Kesehatan terkait rawat inap satu ruangan kini mendapat sorotan.
Layanan BPJS Kesehatan terkait rawat inap satu ruangan kini mendapat sorotan.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah berencana untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, iuran untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) direncanakan naik menjadi Rp 57.250 per bulan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa total anggaran untuk sektor kesehatan pada 2026 mencapai Rp 244 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar, yaitu Rp 66,5 triliun, akan digunakan untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 96,8 juta peserta PBI. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp 2,5 triliun untuk subsidi iuran bagi 49,6 juta peserta mandiri.

BACA JUGA :  Kafe-Kafe di Kanada Ubah Nama Americano Jadi Canadiano, Ini Alasannya

“Anggaran ini sangat besar, totalnya mencapai 96,8 juta jiwa peserta PBI dan 49,6 juta jiwa peserta mandiri, yang sebagian besar biayanya akan ditanggung oleh APBN untuk memastikan mereka mendapatkan akses layanan BPJS,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 pada Jumat (15/8/25).

Dengan perhitungan anggaran untuk peserta PBI, iuran yang harus dibayar per orang adalah Rp 57.250 per bulan, yang meningkat signifikan dari iuran PBI saat ini yang sebesar Rp 42.000 per bulan.

BACA JUGA :  Gagal Nyalip, Pemuda Tewas Terlindas Truk Box di Jalan Imam Bonjol

Untuk peserta mandiri, anggaran subsidi iuran direncanakan sebesar Rp 4.200 per bulan, yang sebelumnya Rp 7.000. Dengan adanya subsidi ini, peserta mandiri kelas III diharapkan membayar iuran sebesar Rp 53.050 (Rp 57.250 dikurangi subsidi Rp 4.200).

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai iuran untuk peserta penerima upah (PPU). Saat ini, iuran yang berlaku adalah:

  • Kelas I: Rp 150.000 per bulan
  • Kelas II: Rp 100.000 per bulan
  • Kelas III: Rp 42.000 per bulan (setelah subsidi Rp 7.000, peserta membayar Rp 35.000). (*)
BACA JUGA :  Gula Darah Rendah: Penyebab, Gejala, dan Dampaknya yang Penting untuk Diketahui

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana sebuah restoran di Ubud, Gianyar, mendadak ricuh setelah seorang warga negara asing (WNA) asal...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi...
Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS