KARANGASEM, BALINEWS.ID – Warga di Jalan Raya Jalur 11, Amlapura, mungkin harus bersiap. Pasalnya, tim gabungan dari Satpol PP dan berbagai instansi lain menemukan banyak bangunan di sana yang diduga melanggar aturan, bahkan sampai memakan jalur pejalan kaki!.
Hal ini terungkap setelah tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Karangasem melakukan peninjauan menyeluruh. Mereka mengecek semua bangunan di sepanjang jalan, mulai dari dokumen izin hingga mengukur jarak bangunan dari jalan. Tim yang berisi polisi hingga petugas PUPR itu menemukan puluhan bangunan yang terindikasi melanggar.
“Ya memang tadi di lapangan ditemukan bangunan yang terindikasi melanggar sempadan jalan hingga trotoar,” kata I Made Aditia Sugiharta, Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Karangasem.
Sayangnya, pengecekan ini menemui kendala. Banyak pemilik bangunan yang tidak ada di tempat, sehingga tim hanya bisa bertemu dengan pengontrak. Temuan ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Dinas PUPR untuk tindakan lebih lanjut.