KARANGASEM, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan rencana anggaran belanja daerah yang cukup besar dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Namun, jumlah belanja yang diproyeksikan tidak sebanding dengan pendapatan yang ditargetkan.
Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, pendapatan daerah Karangasem dipatok sebesar Rp 1,819 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1,936 triliun.
Kondisi ini menimbulkan selisih atau defisit sekitar Rp 116 miliar lebih. Kekurangan tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, usai rapat Paripurna, mengakui adanya ketimpangan tersebut.
”Ya memang ada defisit, tetapi sudah tertutupi dengan silpa tahun anggaran sebelumnya. Namun demikian, kami mendorong agar pihak eksekutif lebih menggenjot di sektor pendapatan,” kata Suastika.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan, tahap berikutnya adalah menyesuaikan hasil pembahasan KUA, yang kemudian dituangkan dalam rancangan APBD melalui Ranperda. Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas lebih detail sebelum ditetapkan menjadi keputusan akhir.
Selain itu, dalam APBD 2026 juga direncanakan penambahan penyertaan modal daerah kepada dua BUMD. PT BPD Bali akan mendapat suntikan modal sebesar Rp 5 miliar, sementara PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) sebesar Rp 1 miliar. Dengan demikian, total pengeluaran pembiayaan daerah tahun depan mencapai Rp 6 miliar.