NASIONAL, BALINEWS.ID – Viral aksi pencabutan ID Card milik reporter CNN Indonesia kini membuat Dewan Pers turun tangan dan mengeluarkan pernyataan resmi, meminta penjelasan terbuka dari Istana, serta mendesak pemulihan akses peliputan bagi jurnalis yang bersangkutan.
Peristiwa ini mencuat setelah DV, reporter CNN Indonesia, dicabut kartu identitas peliput Istana-nya oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 27 September 2025, usai kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Saat itu, Prabowo baru pulang dari kunjungan luar negeri ke empat negara.
Dalam agenda penyambutan tersebut, DV sempat mengajukan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah kasus keracunan.
Merespons hal ini, Dewan Pers menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers di mana pun jurnalis bertugas. Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, terdapat empat poin penting terkait hal ini.
Pertama, Dewan Pers meminta Biro Pers Istana memberikan penjelasan terbuka mengenai pencabutan ID Card tersebut. Penjelasan ini dinilai penting agar tidak menghambat kerja-kerja jurnalistik, terutama di lingkungan yang menjadi pusat perhatian publik seperti Istana Kepresidenan.
Kedua, Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers memiliki peran penting sebagai pengemban amanah publik dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Ketiga, Dewan Pers mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Iklim kebebasan pers harus tetap dijaga agar demokrasi Indonesia terus tumbuh sehat.
Keempat, Dewan Pers mendesak agar akses peliputan wartawan CNN Indonesia tersebut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya seperti sediakala.
Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan pers bukanlah ancaman, melainkan fondasi dari pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Jurnalis bukan musuh negara, melainkan mitra dalam menjaga demokrasi dan menyuarakan kepentingan publik. Oleh karena itu, pembatasan akses tanpa dasar yang kuat dan terbuka harus dikritisi dan diperbaiki. (*)