BADUNG, BALINEWS.ID – Aksi dua pria berjaket ojek online yang kerap beroperasi di kawasan wisata Kuta akhirnya terhenti. Keduanya, DUS (43) dan AL (44), ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta setelah menjambret wisatawan asal Australia, Damian Troy Rowe (46), pada Senin (6/10) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di depan minimarket Circle-K, Jalan Benesari, Kuta. Saat korban tengah santai, salah satu pelaku berpura-pura meminta rokok, sementara rekannya dengan cepat mengambil dompet dari saku korban. Dompet berisi uang sekitar Rp20 juta pun raib dalam hitungan detik.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, timnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. Mereka ditangkap pada Selasa (7/10) di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan uang tunai Rp2,6 juta, jaket ojek online, kaus hitam, topi cokelat, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul merah yang digunakan saat beraksi,” ujar Kompol Agus, Rabu (8/10).
Hasil pemeriksaan mengungkap, keduanya merupakan residivis yang sudah beberapa kali beraksi di kawasan Seminyak dan Padma. Target mereka umumnya wisatawan asing yang berjalan sendirian atau tampak lengah di depan toko.
“Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan keluarga. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” tambahnya.
Kompol Agus menegaskan, aksi kriminal jalanan seperti ini mencoreng citra keamanan pariwisata Bali yang kini tengah bangkit pascapandemi. Pihaknya akan meningkatkan patroli dan menempatkan personel di titik-titik rawan kejahatan, terutama di area wisata yang ramai turis asing.
“Kami mengimbau wisatawan agar selalu waspada dan tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar. Kuta harus tetap aman dan nyaman bagi semua,” tegasnya.
Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berharap penangkapan ini bisa memutus rantai kejahatan jalanan yang menyasar wisatawan mancanegara. (*)