NASIONAL, BALINEWS.ID – Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (7/10/25).
Dalam pertemuan tersebut, beberapa kepala daerah yang hadir antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Mereka datang untuk menyampaikan protes terhadap kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.
Meski pemerintah menaikkan alokasi TKD dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun, jumlah tersebut masih jauh di bawah anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp 919,87 triliun. Para kepala daerah menilai penurunan ini memberatkan daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan semua pemerintah daerah menolak pemotongan karena dianggap terlalu besar dan berdampak langsung pada pelaksanaan program.
“Ada beban PPPK yang besar, janji pembangunan jalan dan jembatan, tapi sekarang malah dipotong. Di Jawa Tengah saja bisa sampai 60-70 persen,” ujar Sherly.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, pemotongan ini bisa menghambat pemerataan pembangunan, khususnya di daerah yang masih dalam tahap pemulihan. “Aceh punya kebutuhan khusus, terutama pasca-rekonstruksi. Kalau dipotong, program bisa tertunda,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan karena kondisi fiskal nasional yang sedang ketat. Ia menekankan bahwa banyak daerah memiliki serapan anggaran yang rendah dan tidak tepat sasaran. “Banyak daerah yang serapannya rendah dan tidak tepat sasaran. Ini yang harus diperbaiki,” katanya.
Ia juga menyinggung masih tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di berbagai daerah, yang menurutnya menunjukkan lemahnya manajemen keuangan.
“Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal,” ujar Purbaya. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini belum final. “Kritik boleh, tapi kinerja juga harus ikut naik,” tambahnya.
Purbaya juga membuka kemungkinan penambahan dana TKD ke depan, dengan catatan daerah mampu memperbaiki efektivitas belanja dan tata kelola fiskalnya. (*)