NASIONAL, BALINEWS.ID – Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, anggaran di kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan, termasuk belanja operasional, perkantoran, pemeliharaan, serta perjalanan dinas. Kebijakan ini pun turut mempengaruhi anggaran kegiatan MICE yang biasa diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, mengungkapkan bahwa industri perhotelan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 24,5 triliun akibat kebijakan tersebut. Sebanyak 40% dari pangsa pasar hotel bintang 3 hingga 5 berasal dari kegiatan pemerintah. Pembatalan acara dan reservasi oleh kementerian dikhawatirkan terjadi lantaran permintaan untuk fasilitas perhotelan yang biasanya digunakan untuk kegiatan MICE berkurang.
Di Mataram, ketua Asosiasi Hotel Mataram, Adiyasa Kurniawan, menyebutkan bahwa penundaan kegiatan yang dianggarkan pemerintah semakin memperburuk situasi, dan tanpa adanya alokasi anggaran MICE dari pemerintah daerah, industri perhotelan akan kesulitan. Sebagian besar hotel dengan ruang rapat sudah membatalkan acara yang dijadwalkan pada 2025. Banyak kegiatan yang sudah dianggarkan mendadak dihapus tanpa alasan yang jelas.
Adiyasa mengusulkan, alih-alih menghapus seluruh anggaran, lebih baik jika dilakukan perhitungan ulang dan pengurangan yang lebih bijak.
“Jika harus dikurangi, sebaiknya dihitung ulang daripada dihapus sama sekali,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia, Azril Azahari, menilai kekhawatiran pengusaha hotel terhadap PHK berlebihan. Menurutnya, jika sebuah bisnis hanya mengandalkan proyek pemerintah, maka bisnis tersebut perlu mengevaluasi model usahanya. Azril mengungkapkan bahwa pangsa pasar pemerintah dalam industri perhotelan hanya sekitar 30-40%, sementara sisanya berasal dari wisatawan dan sektor swasta. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa industri perhotelan harus mencari pasar baru dan lebih kreatif untuk tetap berkembang.
Azril juga menambahkan, bahwa dibandingkan dengan masa pandemi COVID-19 yang menghentikan seluruh sektor pariwisata, kondisi saat ini menawarkan peluang baru bagi hotel untuk kembali bangkit, asalkan mereka mampu beradaptasi dan berinovasi dalam mencari pasar yang lebih beragam. (*)