Hotel ‘Menjerit’ Karena Efisiensi Anggaran, Potensi Merugi Hingga Rp 24,5 triliun

Ilustrasi perhotelan. (Foto: Pikbest)
Ilustrasi perhotelan. (Foto: Pikbest)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, anggaran di kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan, termasuk belanja operasional, perkantoran, pemeliharaan, serta perjalanan dinas. Kebijakan ini pun turut mempengaruhi anggaran kegiatan MICE yang biasa diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, mengungkapkan bahwa industri perhotelan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 24,5 triliun akibat kebijakan tersebut. Sebanyak 40% dari pangsa pasar hotel bintang 3 hingga 5 berasal dari kegiatan pemerintah. Pembatalan acara dan reservasi oleh kementerian dikhawatirkan terjadi lantaran permintaan untuk fasilitas perhotelan yang biasanya digunakan untuk kegiatan MICE berkurang.

BACA JUGA :  Hemat Anggaran, ASN BKN Bisa Kerja Dari Mana Saja Selama 2 Hari dalam Seminggu

Di Mataram, ketua Asosiasi Hotel Mataram, Adiyasa Kurniawan, menyebutkan bahwa penundaan kegiatan yang dianggarkan pemerintah semakin memperburuk situasi, dan tanpa adanya alokasi anggaran MICE dari pemerintah daerah, industri perhotelan akan kesulitan. Sebagian besar hotel dengan ruang rapat sudah membatalkan acara yang dijadwalkan pada 2025. Banyak kegiatan yang sudah dianggarkan mendadak dihapus tanpa alasan yang jelas.

Adiyasa mengusulkan, alih-alih menghapus seluruh anggaran, lebih baik jika dilakukan perhitungan ulang dan pengurangan yang lebih bijak.

BACA JUGA :  Bukan Sungai, Ini Klarifikasi Mall Bali Galeria Soal Aliran Air di Area Parkir

“Jika harus dikurangi, sebaiknya dihitung ulang daripada dihapus sama sekali,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia, Azril Azahari, menilai kekhawatiran pengusaha hotel terhadap PHK berlebihan. Menurutnya, jika sebuah bisnis hanya mengandalkan proyek pemerintah, maka bisnis tersebut perlu mengevaluasi model usahanya. Azril mengungkapkan bahwa pangsa pasar pemerintah dalam industri perhotelan hanya sekitar 30-40%, sementara sisanya berasal dari wisatawan dan sektor swasta. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa industri perhotelan harus mencari pasar baru dan lebih kreatif untuk tetap berkembang.

BACA JUGA :  Efisiensi Pusat Disebut Picu Daerah Naikkan PBB-P2, PHRI Gianyar Ingatkan Dampak ke Masyarakat

Azril juga menambahkan, bahwa dibandingkan dengan masa pandemi COVID-19 yang menghentikan seluruh sektor pariwisata, kondisi saat ini menawarkan peluang baru bagi hotel untuk kembali bangkit, asalkan mereka mampu beradaptasi dan berinovasi dalam mencari pasar yang lebih beragam. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Kabar Baik untuk Pariwisata Bali Tripadvisor resmi mengumumkan bahwa Bali menempati peringkat pertama (No. 1) dalam The Travelers’...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...