Kesepakatan Tarif Impor Libatkan Transfer Data Pribadi WNI

Share:

Ilustrasi

NASIONAL, Balinews.id – Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat tengah menjadi sorotan publik. Dalam perjanjian bilateral yang telah disepakati kedua negara, terdapat sejumlah poin penting yang akan memengaruhi arah kerja sama ekonomi ke depan.

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah komitmen Indonesia untuk memberikan kepastian hukum terkait transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, khususnya ke Amerika Serikat. Ketentuan ini tertuang dalam poin kelima kesepakatan yang bertajuk “Menghapus Hambatan Perdagangan Digital”.

Dalam dokumen yang dirilis di situs Gedung Putih pada Rabu (23/7/25), dijelaskan bahwa Indonesia akan mengakui Amerika Serikat sebagai negara yang memiliki perlindungan data pribadi yang memadai sesuai dengan hukum Indonesia. Dengan demikian, proses pemindahan data pribadi dari Indonesia ke AS akan mendapatkan kepastian hukum.

BACA JUGA :  Lewat Kolaborasi Global, IOMU 2025 Tekankan Pentingnya Kesehatan Pekerja di Era Bonus Demografi

Langkah ini dinilai selaras dengan upaya memperkuat kerja sama ekonomi digital antara kedua negara. Meski begitu, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada kedaulatan data Indonesia, terutama jika belum ada kejelasan teknis mengenai pelaksanaannya.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan penjelasan detail tentang bagaimana mekanisme transfer data pribadi WNI ini akan disesuaikan dengan regulasi perlindungan data di dalam negeri.

Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa kerja sama ini bersifat komersial dan tidak melibatkan pengelolaan data pribadi masyarakat oleh pihak asing.

BACA JUGA :  Ribuan WNA Kantongi KITAS di Gianyar Sepanjang 2024, Disdukcapil Tingkatkan Pengawasan

“Tujuan dari kerja sama ini murni untuk kepentingan komersial, bukan agar data kita dikelola pihak luar. Ini menyangkut pertukaran barang dan jasa, yang dalam prosesnya memang membutuhkan keterbukaan data—siapa pembeli, siapa penjual,” jelas Hasan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia menambahkan, Indonesia hanya akan menukar data dengan negara yang diakui memiliki sistem perlindungan data yang kuat. Hal serupa, kata dia, juga dilakukan dalam kerja sama dengan Uni Eropa dan negara-negara lainnya.

Selain isu transfer data, kerja sama dagang ini juga mencakup sejumlah poin penting lain, termasuk penurunan tarif dan peningkatan ekspor-impor. Amerika Serikat sepakat menurunkan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen untuk produk impor asal Indonesia.

BACA JUGA :  3 Wanita Jadi Tersangka Pembunuhan di Hutan Pancasari Buleleng

Komoditas yang tidak tersedia di pasar AS juga akan dipertimbangkan untuk mendapatkan keringanan tarif tambahan.

Sebagai timbal balik, Indonesia akan menghapus tarif untuk produk industri dan agrikultur asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik. Tak hanya itu, sejumlah kesepakatan bisnis bernilai besar juga dicapai, antara lain:

  • Pembelian pesawat senilai US$ 3,2 miliar
  • Pembelian produk agrikultur seperti kedelai, gandum, dan kapas senilai US$ 4,5 miliar
  • Pembelian produk energi termasuk LPG, minyak mentah, dan bensin senilai US$ 15 miliar. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan...
TABANAN, BALINEWS.ID - Hingga pertengahan bulan Juli 2025, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah kasus rabies positif paling...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi menyegel Green Flow...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli wilayah pesisir sebagai bentuk...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS