DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah maju dalam mewujudkan visi energi bersih dengan mengadopsi mobil listrik sebagai kendaraan dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Langkah ini bukan sekadar simbol, melainkan manifestasi nyata dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur, Giri Prasta, kini menggunakan mobil listrik BYD Seal sebagai kendaraan operasional. Dua mobil pabrikan otomotif asal China ini memiliki harga mulai Rp 650 jutaan dengan kapasitas baterai 82,5 kWh dan jarak tempuh hingga 650 kilometer dalam kondisi baterai penuh.
“Sebagai implementasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, hari ini saya bersama Pak Wagub menggunakan kendaraan listrik penuh. Jadi supaya ramah lingkungan,” ujar Gubernur Koster dalam pidato sambutannya di Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali, Selasa (4/3/2025).
Selain penggunaan mobil listrik, Gubernur Koster juga menegaskan penolakannya terhadap pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar fosil di Bali serta tambahan transfer energi dari luar Bali. Ia menginginkan agar seluruh kebutuhan energi di Bali dipenuhi oleh pembangkit listrik yang ada di wilayah tersebut.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan kapasitas 100 megawatt, dan semuanya akan dibuat oleh PLN. Pemerintah Provinsi Bali juga akan memasang PLTS Atap hingga 500 megawatt,” jelas Gubernur Koster.
Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini berfokus pada pengembangan energi terbarukan, khususnya PLTS Atap.
“Kita tidak mau lagi ada tambahan transfer energi dari luar Bali yang rencananya ditambah 500 megawatt. Semua kebutuhan energi di Bali harus dipenuhi dari pembangkit listrik yang ada di Bali,” tegasnya.
Hal ini, imbuhnya, bertujuan untuk mewujudkan kemandirian energi yang berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil. (WIJ)