Tolak! Warga Tidak Setuju Wacana Pemindahan TPA Suwung ke Temesi, Perbekel Beri Alasan

Share:

Wacana pemindahan TPA Suwung ke Temesi yang sudah over load ini ditolak oleh Perbekel Temesi Ketut Branayoga.
Wacana pemindahan TPA Suwung ke Temesi yang sudah over load ini ditolak oleh Perbekel Temesi Ketut Branayoga.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Wacana Pemerintah Provinsi Bali untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ke TPA Temesi di Kecamatan Gianyar, menimbulkan kekhawatiran serius. Terutama pada dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan.

Warga Desa Temesi menentang keras rencana ini, dengan alasan utama terkait potensi kerusakan lingkungan yang lebih parah. Perbekel Temesi, I Ketut Branayoga, menyatakan bahwa sejak tahun 1994 masyarakat sebenarnya sudah menolak keberadaan TPA di Desa Temesi, meskipun mereka bisa mentoleransi keberadaannya karena adanya kontribusi dari pemerintah daerah.

Namun, jika TPA Temesi diperluas untuk menampung sampah dari daerah lain, warga sangat keberatan. Salah satu kekhawatiran terbesar adalah dampak lingkungan yang akan semakin buruk, mengingat volume sampah yang akan meningkat drastis. Jika TPA Suwung dipindahkan ke Temesi, diperkirakan Desa Temesi akan menerima tambahan 1.200 ton sampah per hari, setara dengan 600 truk sampah yang harus melewati desa tersebut setiap harinya. “Lalu lintas truk sampah sudah mengganggu kehidupan sehari-hari warga. Jika jumlahnya bertambah, dampaknya terhadap kondisi lingkungan akan sangat besar,” ujar Branayoga.

BACA JUGA :  Cegah Peredaran Beras Oplosan, Satgas Pangan Polda Bali Gelar Sidak

Selain itu, isu pencemaran udara juga menjadi perhatian utama. Ia mengingatkan pengalaman buruk terkait proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertalangu yang menghasilkan bau tidak sedap dan asap yang mencemari udara. “Kami khawatir jika proyek Waste to Energy (WTE) yang ditawarkan oleh investor asing ini justru akan memperburuk kualitas udara di sekitar kami. Apakah ini investasi yang benar? Bagaimana dampaknya bagi kesehatan kami?” tanyanya.

Branayoga juga mempertanyakan transparansi dan sosialisasi dari pemerintah provinsi Bali dan pihak investor. Masyarakat Temesi merasa terabaikan karena hingga kini mereka hanya mendengar isu ini dari media sosial, tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang.

“Kami ingin tahu dampaknya secara jelas—baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun sosial. Jangan sampai keputusan yang diambil hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara kami yang merasakan beban lingkungan yang berat,” tegasnya.

Aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama. Branayoga khawatir, dengan jumlah sampah yang terus meningkat, kualitas air, tanah, dan udara di sekitar Temesi akan tercemar. Ditambah lagi, ada potensi meningkatnya resiko penyakit yang bisa muncul akibat pencemaran tersebut.

BACA JUGA :  Beguling Feast Festival 2025: Pesta Rasa dan Budaya Bali Digelar 4 Hari di Peliatan

Dalam hal ini, keadilan sosial juga menjadi isu penting. Menurut Branayoga, daerah-daerah besar seperti Badung dan Denpasar yang mendapatkan keuntungan besar dari sektor pariwisata justru membuang sampahnya ke desa kecil seperti Temesi, yang tidak memiliki sumber daya untuk menangani beban sampah sebesar itu.

Branayoga menegaskan bahwa meskipun pihaknya tidak menentang investasi, mereka hanya meminta agar proyek ini tidak merugikan warga Temesi, khususnya dari sisi dampak lingkungan dan kesehatan. Ia berharap pemerintah provinsi segera melakukan sosialisasi yang lebih mendalam kepada masyarakat sebelum keputusan final diambil.

“Kami ingin adanya pertemuan resmi untuk menjelaskan semua dampak, manfaat, dan kompensasi yang akan diterima oleh warga,” ujar Branayoga.

Jika diperlukan, ia siap mengumpulkan 2.000 warga untuk mendengarkan penjelasan langsung dari pihak pemerintah.

BACA JUGA :  Kelompok Warga Sumba yang Bentrok Dipecat dan 'Diusir' dari Desa Ketewel

“Jangan biarkan kami hanya mendengar kabar melalui media sosial tanpa kejelasan. Kami berhak tahu apa yang sebenarnya akan terjadi dengan lingkungan kami,” tegasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan...
TABANAN, BALINEWS.ID - Hingga pertengahan bulan Juli 2025, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah kasus rabies positif paling...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi menyegel Green Flow...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli wilayah pesisir sebagai bentuk...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS