Hotel ‘Menjerit’ Karena Efisiensi Anggaran, Potensi Merugi Hingga Rp 24,5 triliun

Share:

Ilustrasi perhotelan. (Foto: Pikbest)
Ilustrasi perhotelan. (Foto: Pikbest)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, anggaran di kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan, termasuk belanja operasional, perkantoran, pemeliharaan, serta perjalanan dinas. Kebijakan ini pun turut mempengaruhi anggaran kegiatan MICE yang biasa diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, mengungkapkan bahwa industri perhotelan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 24,5 triliun akibat kebijakan tersebut. Sebanyak 40% dari pangsa pasar hotel bintang 3 hingga 5 berasal dari kegiatan pemerintah. Pembatalan acara dan reservasi oleh kementerian dikhawatirkan terjadi lantaran permintaan untuk fasilitas perhotelan yang biasanya digunakan untuk kegiatan MICE berkurang.

BACA JUGA :  Pemuda Tewas Usai Tabrak Truk di Jalan Raya Munggu

Di Mataram, ketua Asosiasi Hotel Mataram, Adiyasa Kurniawan, menyebutkan bahwa penundaan kegiatan yang dianggarkan pemerintah semakin memperburuk situasi, dan tanpa adanya alokasi anggaran MICE dari pemerintah daerah, industri perhotelan akan kesulitan. Sebagian besar hotel dengan ruang rapat sudah membatalkan acara yang dijadwalkan pada 2025. Banyak kegiatan yang sudah dianggarkan mendadak dihapus tanpa alasan yang jelas.

Adiyasa mengusulkan, alih-alih menghapus seluruh anggaran, lebih baik jika dilakukan perhitungan ulang dan pengurangan yang lebih bijak.

BACA JUGA :  Jutaan Pekerja di Indonesia Terancam PHK Imbas Tarif Trump

“Jika harus dikurangi, sebaiknya dihitung ulang daripada dihapus sama sekali,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia, Azril Azahari, menilai kekhawatiran pengusaha hotel terhadap PHK berlebihan. Menurutnya, jika sebuah bisnis hanya mengandalkan proyek pemerintah, maka bisnis tersebut perlu mengevaluasi model usahanya. Azril mengungkapkan bahwa pangsa pasar pemerintah dalam industri perhotelan hanya sekitar 30-40%, sementara sisanya berasal dari wisatawan dan sektor swasta. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa industri perhotelan harus mencari pasar baru dan lebih kreatif untuk tetap berkembang.

BACA JUGA :  Hemat Anggaran, ASN BKN Bisa Kerja Dari Mana Saja Selama 2 Hari dalam Seminggu

Azril juga menambahkan, bahwa dibandingkan dengan masa pandemi COVID-19 yang menghentikan seluruh sektor pariwisata, kondisi saat ini menawarkan peluang baru bagi hotel untuk kembali bangkit, asalkan mereka mampu beradaptasi dan berinovasi dalam mencari pasar yang lebih beragam. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

VIRAL, BALINEWS.ID - Belum lama ini, polisi mengumumkan telah menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22), yang diduga sebagai...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Desa Adat Suwat di Kecamatan Gianyar menggelar Karya Agung Padudusan Ngusaba Pitara di Pura Dalem,...
KARANGASEM, BALINEWS.ID - DPRD Provinsi Bali melakukan penyegelan sementara resort mewah Amankila di Karangasem. Hal ini dilakukan setelah...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS