Asap Babi Guling Ganggu Tetangga, Pengusaha Diminta Buat Cerobong Asap

Share:

Kedua pihak dipertemukan membahas asap pembakaran babi guling yang dinilai mengganggu tetangga.
Kedua pihak dipertemukan membahas asap pembakaran babi guling yang dinilai mengganggu tetangga.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Aroma sedap Babi Guling yang menjadi primadona kuliner Bali rupanya menyisakan persoalan di Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring. Keluhan warga terkait asap dari proses pengolahan kuliner khas tersebut memicu mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Pejeng Kawan pada Rabu (14/5), sebuah forum yang diharapkan menjadi jembatan solusi antara warga dan pemilik usaha.

Mediasi ini menjadi ruang dialog konstruktif yang dihadiri oleh Babinsa Desa Pejeng Kawan, Koptu I Wayan Budiawan, dan Bhabinkamtibmas Desa Pejeng Kawan, Aiptu I Wayan Gede Mas. Hadirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar semakin menguatkan komitmen untuk mencari penyelesaian yang bijak. Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan semangat musyawarah mufakat sebagai fondasi utama dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat masyarakat.

BACA JUGA :  Antisipasi Rampok dan Begal, Samapta Polres Patroli ke Permukiman Warga Candi Baru

Camat Tampaksiring, I Wayan Eka Mulya, turut menyampaikan harapannya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Beliau mengakui bahwa keberadaan asap dari pengolahan Babi Guling memang memerlukan solusi yang tepat agar tidak mengganggu kualitas hidup dan kenyamanan warga sekitar. Lebih lanjut, Camat Eka Mulya menyoroti pentingnya kesadaran akan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, terutama bagi pelaku usaha kuliner. “Usaha kuliner memiliki peran penting dalam perekonomian, namun perlu diingat bahwa operasionalnya juga harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan,” ujarnya, menekankan sinergi antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA :  Warga NTT yang Hilang Belum Ditemukan, Petugas Sisir Pantai Lembongan

Semangat mencari solusi bersama akhirnya membuahkan kesepakatan positif. Pihak pengusaha Babi Guling menunjukkan itikad baik dengan bersedia membangun cerobong asap dalam waktu dua minggu ke depan. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi emisi asap yang selama ini menjadi keluhan warga. Tak hanya itu, dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, pemilik usaha juga berkomitmen untuk membangun tembok peredam suara dalam waktu tiga minggu.

“Hasil mediasi ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. Dengan pembangunan cerobong asap dan tembok peredam suara, diharapkan masalah pencemaran udara dan kebisingan dapat teratasi, sehingga kedamaian dan kenyamanan warga Desa Pejeng Kawan dapat kembali terwujud tanpa perlu menempuh jalur hukum,” pungkas Camat Eka Mulya. (bip)

BACA JUGA :  Usai Pesta Sabu, Empat Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata kembali berinovasi dalam mengangkat potensi budaya lokal lewat Klungkung...
Bupati Satria Tegaskan Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Prioritas Pembangunan Klungkung   SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I...
BULELENG, BALINEWS.ID – Polemik video viral dugaan pembabatan hutan lindung di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendapat tanggapan...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap konsekuensi hukum yang kini dihadapi dua tersangka kasus korupsi, Mohammad Riza...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS