6 Orang Jadi Tersangka Usai Keroyok Sesama Tahanan Hingga Tewas di Rutan Polresta Denpasar

Share:

Ilustrasi tahanan tewas.
Ilustrasi tahanan tewas.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus kematian seorang tahanan dengan inisial AI (35), yang diduga tersangkut kasus pelecehan anak di bawah umur, kini menghadapi perkembangan signifikan. Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah menetapkan enam tahanan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan AI tewas di Rumah Tahanan Polresta Denpasar.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, menjelaskan bahwa enam dari tujuh tahanan yang terlibat dalam insiden tersebut telah resmi ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DMWK, GARP, IKS, KAJ/B, PPM/TL yang semuanya memiliki latar belakang kasus narkoba, serta ADS yang terlibat dalam kasus pengeroyokan sebelumnya.

BACA JUGA :  Pasutri Dikeroyok 3 Orang di Simpang Dewa Ruci, Pelaku Kabur Tinggalkan Sepeda Motor

Pemeriksaan mendalam masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik tindakan kekerasan tersebut. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua informasi yang kami sampaikan terverifikasi dengan baik,” kata Ariasandy.

Tidak hanya tahanan, namun tiga anggota polisi yang bertugas saat kejadian juga sedang diselidiki karena diduga tidak menjaga situasi dengan baik di dalam sel tahanan.

Bripka ADP dari Satuan Tahti, serta Bripda IPDAP dan Bripda IDPS dari Anggota Samapta, kini berada dalam penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari karena kelalaian mereka dalam pengawasan yang diberikan.

BACA JUGA :  Empat Tersangka Pengeroyokan Ojol di Labuan Sait Dibekuk, 2 Masih DPO

Kejadian pengeroyokan yang menyebabkan kematian AI terjadi pada Rabu (4/6) sekitar pukul 20.30 Wita. AI ditemukan tak sadarkan diri di dalam sel setelah seorang tahanan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas penjaga. Meskipun segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Trijata Polda Bali, nyawa AI tidak dapat diselamatkan. (*)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turun langsung meninjau jalan akses warga di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Luka akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 masih...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS