Tokoh Blahbatuh Kritik Gerak Jalan di Tengah Jalan Raya: Ini Salahi Aturan, Saya Laporkan

Share:

Peserta gerak jalan saat tunjukkan perform di tengah jalan Dharma Giri- jalur Gianyar-Blahbatuh.
Peserta gerak jalan saat tunjukkan perform di tengah jalan Dharma Giri- jalur Gianyar-Blahbatuh.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kegiatan gerak jalan yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Raya Dharma Giri, jalur utama Gianyar–Blahbatuh, menuai sorotan dari tokoh masyarakat. Salah satu kritik keras datang dari Agung Kertawangsa, tokoh asal Blahbatuh, yang menilai kegiatan tersebut telah mengganggu lalu lintas umum.

Dalam unggahan di akun media sosial miliknya, Agung Kertawangsa pada Sabtu (2/8/20) mempertanyakan mekanisme koordinasi acara, khususnya karena pelaksanaan gerak jalan melibatkan penampilan (performa) peserta di tengah badan jalan yang masih aktif dilalui kendaraan.

BACA JUGA :  ParQ Ubud Akan Dibuka, Sergey Solonin Janjikan Transformasi Berbasis Budaya

“Ini siapa koordinatornya ini?” tanya Agung dalam video yang diunggahnya saat menegur pendamping salah satu peserta dari sekolah yang sedang tampil.
“Tidak boleh di jalan begini ya. Ini jalan umum, tidak bisa seperti ini. Saya akan laporkan ke semua instansi terkait. Ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya dalam video tersebut.

Sementara itu, Mahendra, salah satu pendamping sekolah yang dimintai keterangan saat itu, menjelaskan bahwa kegiatan sudah terlanjur berlangsung. “Sampun memargi niki (ini sudah berjalan),” ujarnya singkat.

BACA JUGA :  Pemasang Pagar Kawat Berduri di Beng Gianyar Angkat Bicara, Klaim Lindungi Hak atas Tanah

Diketahui, kegiatan gerak jalan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT RI ke-80 yang diikuti oleh berbagai tingkatan sekolah, mulai dari SD hingga SMA. Namun, pelaksanaannya yang menggunakan jalur umum tanpa pengalihan arus lalu lintas atau rekayasa jalan menuai kritik karena dianggap membahayakan peserta dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari panitia penyelenggara terkait izin penggunaan jalan umum sebagai lokasi acara. Tidak pula diketahui apakah ada koordinasi sebelumnya dengan pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan setempat mengenai pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

BACA JUGA :  Gudang Oplos LPG 3 Kg di Singapadu Tengah Dibongkar Mabes Polri, 4 Pelaku Ditangkap

Sejumlah warganet pun turut menanggapi unggahan Agung Kertawangsa, sebagian besar mendukung kritik tersebut, sementara yang lain meminta agar pelaksanaan kegiatan seperti ini disertai manajemen lalu lintas yang lebih baik di masa mendatang. Ada pula warganet yang mengusulkan kegiatan berisi perform digelar di Alun-Alun Gianyar.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana sebuah restoran di Ubud, Gianyar, mendadak ricuh setelah seorang warga negara asing (WNA) asal...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi...
Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS