Dua Pengurus BUMDes di Bangli Jadi Tersangka, Ajukan Kredit Fiktif Rp300 Juta

Share:

Petugas Kejari Bangli saat geledah kantor Bumdes untuk cari bukti tambahan.
Petugas Kejari Bangli saat geledah kantor Bumdes untuk cari bukti tambahan.

BANGLI, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli menetapkan dua pengurus BUMDes Guna Artha Sejahtera, Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, sebagai tersangka kasus kredit fiktif. Keduanya, berinisial IMY dan IMS, diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 juta.

Meski status tersangka telah disandang sejak beberapa hari lalu, keduanya belum ditahan. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangli, Putu Gede Darma Putra, menjelaskan hal itu karena keduanya dinilai kooperatif selama pemeriksaan.

“Sebelumnya kami memeriksa 12 saksi, termasuk mereka, saat masih berstatus saksi. Setelah bukti dinilai cukup, statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Pemeriksaan dengan status baru belum dilakukan, kami masih menjadwalkan pemanggilan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bantah Bullying, Pihak Sekolah Sebut Pertengkaran Siswa Berawal Dari Iuran Kelas

Menurut Darma Putra, kedua tersangka diduga membuat kredit fiktif sejak 2015 hingga 2019. Modusnya, antara lain mencatat jumlah pinjaman lebih besar dari yang diajukan nasabah. Misalnya, pinjaman Rp5 juta dicatat Rp10 juta. Bahkan ada nama warga yang tidak pernah meminjam, namun muncul dalam pembukuan.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas BUMDes. Meski masih beroperasi, kantor BUMDes jarang buka. “Kadang buka, kadang tutup. Warga curiga, lalu melapor,” kata Darma Putra.

BACA JUGA :  Petruk Ucapkan HUT Bhayangkara ke-79: Terima Kasih Sudah Jaga Bangli

Selain memeriksa saksi, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari kantor BUMDes. Kejari berharap para tersangka mengembalikan kerugian negara, meskipun pengembalian tidak menghentikan proses hukum. “Paling tidak bisa meringankan hukuman saat persidangan,” tambahnya.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turun langsung meninjau jalan akses warga di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Luka akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 masih...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS