Megah! Puri Den Bencingah Klungkung Jadi Lokasi Strategis untuk Kegiatan MDA Bali

Share:

Puri Den Bencingah di Desa Akah, Klungkung berdiri megah dan berornamen mewah dijadikan tempat pertemuan adat.
Puri Den Bencingah di Desa Akah, Klungkung berdiri megah dan berornamen mewah dijadikan tempat pertemuan adat.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Puri Den Bencingah yang berlokasi di Desa Akah, Kabupaten Klungkung, kini menjadi salah satu tempat strategis dalam mendukung berbagai kegiatan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Puri yang merupakan tempat tinggal Bendesa Agung MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, ini berdiri megah dan mampu menampung hingga 500 tempat duduk.

Seiring dengan meningkatnya intensitas kegiatan MDA yang melibatkan peserta dalam jumlah besar, pemanfaatan Puri Den Bencingah dinilai sebagai solusi praktis dan efisien. Hal ini disampaikan oleh Patajuh Bandesa Agung Bidang Kerjasama, Informasi, Inovasi, dan Pengelolaan Data MDA Bali, I Made Abdi Negara.

BACA JUGA :  Melukat saat Banyupinaruh, Umat Kunjungi Pantai Masceti

“Peminjaman tempat di Puri Den Bencingah sudah sering dilakukan sebagai alternatif pelaksanaan kegiatan dengan jumlah peserta yang melebihi kapasitas ruang pertemuan di Gedung Majelis Desa Adat Provinsi Bali,” ujarnya.

Beberapa kegiatan berskala besar yang telah digelar di Puri Den Bencingah antara lain Jumat Curhat bersama Kapolda Bali, kunjungan Pangdam IX/Udayana, hingga pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua. Menurut Abdi Negara, pemilihan lokasi ini tidak hanya didasarkan pada kapasitas, namun juga karena pertimbangan efisiensi anggaran.

BACA JUGA :  Menurun! BPS Catat Ada 176.210 Penduduk Miskin di Bali

“Anggaran operasional MDA Provinsi Bali sangat terbatas. Menyewa ruang pertemuan di hotel atau gedung komersial akan menjadi pemborosan. Sementara di Puri Den Bencingah, kita bisa menggelar kegiatan secara optimal tanpa membebani anggaran,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun Kantor MDA Provinsi Bali memiliki ruang pertemuan terbesar dibandingkan kantor MDA Kabupaten/Kota, yaitu 88 tempat duduk, kapasitas tersebut tetap belum mencukupi untuk kegiatan berskala besar. Adapun kapasitas ruang pertemuan di kantor MDA tingkat kabupaten/kota rata-rata hanya antara 20 hingga 35 tempat duduk.

BACA JUGA :  Dibangun Menempel Pura, Bupati Satria Stop Proyek Vila Milik WNA di Nusa Penida

“Ruang kantor MDA tetap menjadi prioritas untuk kegiatan-kegiatan kecil atau sedang. Namun untuk kegiatan besar, Puri Den Bencingah adalah pilihan yang paling logis dan efektif,” pungkasnya.

Dengan keberadaan Puri Den Bencingah sebagai fasilitas pendukung, MDA Bali dinilai mampu mengatasi tantangan logistik tanpa mengabaikan efisiensi dan kualitas pelaksanaan kegiatan, serta tetap menjaga marwah kelembagaan adat di Bali.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polemik internal kembali mencuat di tubuh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Kali ini, Guru...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali digerebek aparat gabungan di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Seorang pria berinisial IYM (32) dibekuk usai dilaporkan atas kasus pencurian motor (curanmor). Penangkapan pria...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS