Megah! Puri Den Bencingah Klungkung Jadi Lokasi Strategis untuk Kegiatan MDA Bali

Puri Den Bencingah di Desa Akah, Klungkung berdiri megah dan berornamen mewah dijadikan tempat pertemuan adat.
Puri Den Bencingah di Desa Akah, Klungkung berdiri megah dan berornamen mewah dijadikan tempat pertemuan adat.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Puri Den Bencingah yang berlokasi di Desa Akah, Kabupaten Klungkung, kini menjadi salah satu tempat strategis dalam mendukung berbagai kegiatan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Puri yang merupakan tempat tinggal Bendesa Agung MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, ini berdiri megah dan mampu menampung hingga 500 tempat duduk.

Seiring dengan meningkatnya intensitas kegiatan MDA yang melibatkan peserta dalam jumlah besar, pemanfaatan Puri Den Bencingah dinilai sebagai solusi praktis dan efisien. Hal ini disampaikan oleh Patajuh Bandesa Agung Bidang Kerjasama, Informasi, Inovasi, dan Pengelolaan Data MDA Bali, I Made Abdi Negara.

BACA JUGA :  Pegawai PLN Bali Timur Bersihkan Sampah di Bawah Jembatan Merah Klungkung

“Peminjaman tempat di Puri Den Bencingah sudah sering dilakukan sebagai alternatif pelaksanaan kegiatan dengan jumlah peserta yang melebihi kapasitas ruang pertemuan di Gedung Majelis Desa Adat Provinsi Bali,” ujarnya.

Beberapa kegiatan berskala besar yang telah digelar di Puri Den Bencingah antara lain Jumat Curhat bersama Kapolda Bali, kunjungan Pangdam IX/Udayana, hingga pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua. Menurut Abdi Negara, pemilihan lokasi ini tidak hanya didasarkan pada kapasitas, namun juga karena pertimbangan efisiensi anggaran.

BACA JUGA :  Warga Cium Bau Busuk, Ternyata ada Jasad Membusuk di Dalam Mobil

“Anggaran operasional MDA Provinsi Bali sangat terbatas. Menyewa ruang pertemuan di hotel atau gedung komersial akan menjadi pemborosan. Sementara di Puri Den Bencingah, kita bisa menggelar kegiatan secara optimal tanpa membebani anggaran,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun Kantor MDA Provinsi Bali memiliki ruang pertemuan terbesar dibandingkan kantor MDA Kabupaten/Kota, yaitu 88 tempat duduk, kapasitas tersebut tetap belum mencukupi untuk kegiatan berskala besar. Adapun kapasitas ruang pertemuan di kantor MDA tingkat kabupaten/kota rata-rata hanya antara 20 hingga 35 tempat duduk.

BACA JUGA :  Setelah Pecah Kasus Tajen di Kintamani, Kapolres Bangli Dimutasi dari Jabatannya

“Ruang kantor MDA tetap menjadi prioritas untuk kegiatan-kegiatan kecil atau sedang. Namun untuk kegiatan besar, Puri Den Bencingah adalah pilihan yang paling logis dan efektif,” pungkasnya.

Dengan keberadaan Puri Den Bencingah sebagai fasilitas pendukung, MDA Bali dinilai mampu mengatasi tantangan logistik tanpa mengabaikan efisiensi dan kualitas pelaksanaan kegiatan, serta tetap menjaga marwah kelembagaan adat di Bali.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya